Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengutarakan pihaknya hanya sebagai salah satu faktor yang mengakselerasi pemberantasan korupsi. Komitmen terbesar dalam memberantas korupsi, kata dia, bukan berada di tangan KPK, namun ada pada kepala negara.
"KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselarasi, yang harus berkomitmen itu adalah presiden yang harus mempunyai agenda yang sangat kuat mengenai korupsi ini," tutur Agus Rahardjo dalam peluncuran Corruption Perception Indeks (CPI) Tahun 2018 di gedung KPK Jakarta, Selasa (29/1).
Baca juga: Sampaikan Kritik Dengan Data, Bukan Asumsi
Menurutnya, salah alamat apabila ada yang menanyakan kepadanya perihal kapan korupsi di Indonesia bisa hilang. Ia berpendapat, justru presiden yang harus memiliki komitmen dalam membuat road map serta langkah yang harus dilakukan guna menghilangkan korupsi di Indonesia.
Agus kembal menegaskan bahwa KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Sebab pemberantasan korupsi menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia, khususnya eksekutif dan legislatif.
Ketua KPK periode 2015-2019 ini pun menyinggung debat kandidat terkait tema korupsi beberapa waktu lalu. Kedua kandidat memang menyatakan ingin memperkuat KPK. Namun, apabila dilihat secara lebih detail, keduanya 'belum jelas' dalam hal apa yang akan diperkuatnya.
"Terkait kelembagaan, regulasi, rencana aksi yang mestinya dilakukan itu belum jelas. Jadi kami berharap pemerintah yang harus punya komitmen kuat. Untuk akselerasinya, bisa mempergunakan KPK," tutur Agus.
Agus pun kecewa dengan data CPI Indonesia yang masih terus berwarna merah. Dirinya sangat berharap warna Indonesia dapat berubah menjadi kuning. Untuk itu, perlu ada komitmen kuat dari seluruh lembaga negara untuk memperbaiki hal tersebut agar prilaku korupsi tidak lagi menjadi suatu warisan bagi anak cucu nantinya. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved