Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum yang akan mengumumkan daftar calon anggota legislatif berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
"Terkait rencana KPU untuk mengumumkan daftar caleg napi korupsi, saya kira hal tersebut penting direalisasikan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (28/1).
Menurut Febri, pengumuman nama-nama Caleg Napi Korupsi tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengetahui calon wakil rakyat yang akan dipilih pada Pemilihan Legislatif 2019 nanti.
Baca juga : Pencoretan Status Caleg Ahmad Dhani Tunggu Putusan Inkrah
Bagi KPK, lanjut Febri ketika caleg tersebut menjabat tetapi justru melakukan korupsi, hal tersebut sebenarnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka sebelumnya.
"Karena pejabat publik itu kan dipilih untuk melayani masyarakat, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri," kata Febri.
KPK sejauh ini telah memproses ratusan pelaku korupsi dari unsur politikus mulai dari DPR RI sebanyak 69 orang, DPRD 161 orang, dan kepala daerah 150 orang. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved