Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendukung instruksi yang ditujukan kepada pengurus Dewan Masjid Indonesia untuk membakar Tabloid Indonesia Barokah jika sampai ke ranah masjid.
"Saya bersyukur Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Bapak Jusuf Kalla menginstruksikan untuk membakar tabloid Indonesia Barokah, itu pesan yang keras sekali," kata anggota BPN Prabowo-Sandi Sudirman Said usai menghadiri Pembekalan dan Rakorkel Relawan Kota Semarang di Hotel Muria Semarang, Sabtu (26/1).
Baca juga: Kampanye Hitam, Bisa Merugikan atau Menguntungkan Kedua Kubu
Menurut dia, peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai merugikan pasangan capres bernomor urut 02 itu merupakan cara primitif yang sudah harus ditinggalkan dalam konstelasi politik di Indonesia.
Sudirman juga menilai peredaran Tabloid Indonesia Barokah tersistematis dan membutuhkan biaya yang besar. "Kalau saya ditanya siapa yang bikin, pasti bukan kami dan siapapun yang membuat kita menyayangkan di tengah-tengah pesan menjaga semangat persatuan kok tega berbuat itu," ujarnya.
Seperti diketahui, hampir semua daerah di Provinsi Jawa Tengah ditemukan adanya tabloid yang berisi berita-berita yang diduga merugikan Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Tabloid Indonesia Barokah itu ditemukan antara lain di masjid-masjid di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang. Rata-rata tiap masjid mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah sebanyak tiga eksemplar yang dibungkus amplop coklat dengan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Pada halaman pertama Tabloid Indonesia Barokah itu tertulis judul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" kemudian di kolom liputan khusus ada berita berjudul "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?" dengan karikatur Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. (Ant/OL-6)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Gerak cepat itu ditunjukkan Bima dengan langsung melaporkan peredaran tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tabloid Indonesia Barokah, tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran biasa.
Sembari menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat, seluruh tabloid Indonesia Barokah untuk Babel tetap disimpan di Kantor Pos, baik itu di Pangkalpinang maupun di Belitung.
Dalam proses pengkajian, Polri akan menelusuri informasi yang melekat pada tabloid Indonesia Barokah.
Unsur pidana tersebut belum ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Rencananya tabloid yang dinilai meresahkan masyarakat itu akan dikirim ke sejumlah masjid di 7 kecamatan dalam dua kabupaten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved