Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

JK Minta Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah

Antara
26/1/2019 12:50
JK Minta Pengurus Masjid Bakar Tabloid Indonesia Barokah
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DIANGGAP sebagai media penyebar hoaks, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla memerintahkan seluruh pengurus masjid yang telah menerima Tabloid Indonesia Barokah untuk segera membakar.

"Ya, karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah tabloidnya, siapa yang terima itu," kata JK usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/1).

JK juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah kepada masyarakat. JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.

"Jangan masjid jadi tempat bikin hoaks-hoaks, macam-macam itu, jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima itu, karena berbahaya," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden ini.

Baca juga: BPN Rabun Soal Buletin Kaffah yang Melakukan Politisasi Masjid

Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan Tabloid Indonesia Barokah atau penerbit media penyebar hoaks bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.

"Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan," tukasnya.

Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di sejumlah masjid di daerah Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno menduga Tabloid Indonesia Barokah digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.

"Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian black campaign yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar," ujar Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/1).

Tabloid Indonesia Barokah memuat informasi yang diduga menyudutkan pasangan Prabowo/Sandiaga, dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya