Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu (23/1). Prasetyo menyebut pelaporan ini adalah yang pertama selama ia menjabat anggota dewan Ibu Kota sejak Agustus 2014.
Pras mengakui masih banyak anggotanya yang belum menyerahkan LHKPN. Namun, ia optimistis anggota dewan lain akan mengikuti jejaknya hari ini, terutama jika ingin kembali mencalonkan diri sebagai anggota dewan di periode 2019-2024.
Baca juga: Dubes Selandia Baru Bercerita Kunjungan Liburan Keluarga Wapres
“Ini untuk kepentingan dia (anggota DPRD DKI) juga maju sebagai anggota dewan karena ini wajib.Semuanya akan menyusul. Saya akan mendorong teman-teman untuk melapor,” tegas Pras.
Pada konferensi pers 14 Januari 2019, KPK menyentil anggota DPRD DKI Jakarta yang belum satu pun menyerahkan LHKPN. KPK juga membeberkan tingkat kepatuhan para legislator, baik di pusat maupun daerah dalam menyampaikan LHKPN terbilang rendah. Dari 15.229 wajib lapor anggota DPRD se-Indonesia, baru 28,77% yang melaporkan harta kekayaan mereka.
Pelaporan ini diserahkan Pras termasuk untuk kepentingannya maju sebagai anggota DPRD periode berikutnya. Pras merupakan calon anggota legislatif petahana dari PDI Perjuangan.
“Karena ini kewajiban saya, saya ingin maju lagi sebagai anggota dewan, saya melaporkan. Ini urusan administrasi untuk melapor ke KPUD,” jelas Prasetyo.
Dalam LHKPN perdananya ini, harta kekayaan yang Pras laporkan sebesar Rp20 miliar. Ia sempat mengatakan bahwa jumlah tersebut sudah dikurangi dengan adanya kenaikan pajak dan aset-asetnya yang telah dijual.
“Kalau kenaikan kan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) ada yang naik ada yang turun, keuangan seperti itu lah. Ada yang saya jual. Saya baru pertama kali,” sebut Pras.
Prasetyo telah mencoba melapor sejak tahun lalu, namun selalu mengalami kendala. Kendala tersebut terkait dengan mekanisme pelaporan digital yang diluncurkan KPK tahun 2018.
Baca juga: Presiden Pimpin Ratas Soal RUU Minyak dan Gas Bumi
“Saya sebagai pejabat penyelenggara keuangan negara, saya melaporkan LHKPN dari tanggal 15 November kemarin, baru selesai sekarang karena kesulitan pola pengisiannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK mengubah format pengisian LHKPN dari sistem tertulis menjadi sistem digital. Laporan dapat diisi secara langsung di situs KPK. Akan tetapi, perubahan format tidak diikuti dengan peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN. (OL-6)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved