Mekeng Disebut Kenalkan Eni ke Pengusaha Migas

Damar Iradat
22/1/2019 17:49
Mekeng Disebut Kenalkan Eni ke Pengusaha Migas
(FOTO: MI/ BARY FATHAHILAH)

TERDAKWA Eni Maulani Saragih mengaku diperkenalkan kepada pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, oleh Ketua Fraksi Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng. Permintaan uang kepada Samin Tan juga dilakukan melalui Mekeng. Eni menceritakan saat itu ia dipanggil Mekeng ke ruangannya. Di sana, Mekeng memperkenalkan kepada Samin Tan.

Baca juga: Suap PLTU Riau-1, Eni Sebut Uang Kotjo Halal

"Katanya ada permasalahan di perusahaan Samin Tan," kata beber Eni saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Saat itu, perusahaan Samin Tan diterminasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mekeng meminta Eni untuk membantu Samin Tan. Samin Tan saat itu melaporkan soal Kementerian ESDM yang tidak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam putusan sela dan pokok perkara. Eni diminta menanyakan hal tersebut ke pihak ESDM.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII itu juga mengaku menerima uang dari Samin Tan. Namun, pembicaraan soal uang diminta oleh Mekeng, bukan oleh Eni. "Permintaan bantuan uang saya itu lewat Pak Mekeng," tegas dia.

Dalam surat dakwaan, Samin Tan disebut memberikan uang Rp5 miliar kepada Eni. Uang itu diminta kepada Samin Tan untuk keperluan kampanye suaminya, Muhammad Al Hadziq, dalam Pilkada Kabupaten Temanggung.

Kemudian, staf Samin Tan, Nenie Afwani menyerahkan Rp5 miliar secara tunai kepada staf Eni di DPR, Tahta Maharaya, secara bertahap. Pertama Rp4 miliar dan yang kedua Rp1 miliar. Uang itu diserahkan kepada Tahta di kantor PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. (Medcom.id/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya