Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dituntut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. Kelimanya dinilai menerima suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait pengesahan terhadap Laporan APBD Sumut tahun anggaran 2012, APBD-P 2012, APBD 2014, APBD-P 2014 dan APBD 2015.
Kelima orang tersebut adalah anggota Fraksi PPP DPRD Sumut periode 2009-2019 Rijal Sirait, anggota Fraksi PPP DPRD Sumut periode 2009-2019 Fadly Nurzal, anggota Fraksi Partai Perduli Rakyat Nasional (PPRN) 2009-2014 DPRD Sumut dan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat 2014-2019 Rooslynda Marpaung, anggota Fraksi PPRN DPRD Sumut 2009-2014 dan Fraksi Hanura DPRD Sumut 2014-2019 Rinawati Sianturi, dan anggota DPRD Sumut Fraksi Demokrat 2009-2014 Tiasah Ritonga.
Baca juga: 7 Anggota DPRD Sumut Segera Diseret ke Meja Hijau
"Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara kepada para terdakwa selama empat tahun ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Ferdian Adinugroho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/1).
KPK juga menolak pengajuan Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum alias "justice collaborator".
"Terdakwa 3 dan terdakwa 4 mengajukan diri sebagai justice collaborator tapi kami menilai bahwa keduanya tidak memiliki kriteria menjadi justice collaborator karena terdakwa 3 dan 4 tidak mengakui perbuatan dan tidak memberikan bukti-bukti keterlibatan pimpinan DPRD Sumut," tambah jaksa Ferdian.
Jaksa juga tidak menuntut uang pengganti dari terdakwa Rizal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi karena keempatnya sudah mengembalikan seluruh uang suap.
"Menuntut agar terdakwa Tiasah Ritonga untuk mengembalikan uang Rp182 juta dari penerimaan Rp480 juta," tambah jaksa Ferdian.
JPU KPK pun meminta pencabutan hak politik. "Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah terdakwa menyelesaikan hukuman pokoknya," ungkap jaksa Ferdian. (Ant/OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved