Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak akan kendur sekali pun dihadapkan pada berbagai aksi teror.
Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah memerintahkan kepolisian untuk menangkap dan menindak pelaku aksi teror yang melakukan intimidasi dan mengganggu keamanan beberapa komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK tidak Terganggu Teror Bom Molotov
"Kemarin siang sudah saya perintahkan langsung ke Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan ini hingga tuntas. Ini menyangkut intimidasi terhadap penegak hukum kita sehingga tidak ada toleransi. Kita kejar dan cari pelakunya," tegas Jokowi di Jakarta, Kamis (10/1).
Ia mengatakan sedianya pemerintah sudah memerintahkan otoritas keamanan untuk menjaga keamanan para penyidik dan komisioner KPK
"Tapi kalau masih ada kejadian, ya cari, agar semuanya menjadi jelas dan gamblang siapa pelakunya. Tapi saya meyakini bahwa pemberantasan korupsi tidak akan kendur terhadap teror-teror seperti ini." pungkasnya. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved