Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia menyatakan mata uang digital Bitcoin berpotensi digunakan untuk pendanaan terorisme dan tindak pidana pencucian uang karena pelaku yang menjalankan transaksi dengan leluasa bisa menggunakan nama samaran.
"Untuk itu Pemerintah dan BI mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran karena melanggar Undang-Undang tentang Mata Uang," kata Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Teguh Setiadi di Denpasar, Rabu (24/1).
Menurut Teguh, berdasarkan data dari Departemen Komunikasi BI Pusat, Bitcoin pernah dimanfaatkan dalam aksi terorisme seperti pelaku bom Mal Alam Sutera, mengancam manajemen mal dengan bom, dengan meminta tebusan 100 bitcoin pada 2015.
Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat tahun 2013 juga sempat menurup Silk Road sebuah pasar gelap dalam jaringan yang memperjualbelikan barang ilegal termasuk obat-obat terlarang menggunakan Bitcoin.
Baca juga: Bitcoin Gagal sebagai Mata Uang
Peristiwa lainnya, pada 2015 peretas "Ghost Security Group" mengungkap beberapa akun keuangan ISIS dalam jaringan Bitcoin, salah satunya memiliki nominal setara dengan Rp41,1 miliar.
Departemen Komunikasi BI juga menyebutkan bahwa pihak yang memfasilitasi masyarakat dalam perdagangan mata uang virtual rentan terhadap serangan siber dan minim pengawasan sehingga tingkat perlindungan konsumen rendah.
Teguh menambahkan Bitcoin sendiri tidak memiliki otoritas atau badan pengawas akibatnya, tidak ada kepastian perlindungan masyarakat. Apalagi nilai yang digunakan dalam mata uang digital itu, lanjut dia, berfluktuatif dengan nilai yang tidak wajar sehingga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.
Bitcoin, kata dia, merupakan satu dari lima besar mata uang digital di dunia seperti ethereum, ripple, bitcoin cash dan cardano dari total jumlahnya mencapai sekitar 1.300 mata uang digital.(Ant/OL-3)
Nilai tukar mata uang rupiah ditutup melemah ke Rp17.326 per dolar AS dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah dan peningkatan permintaan aset safe haven.
Guna menjaga ketahanan ekonomi, produktivitas sektor pertanian harus tetap terjaga melalui langkah-langkah antisipasi yang terukur.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan fundamental ekonomi RI tetap kuat meski Rupiah tembus Rp17.300 per Dolar AS. Simak analisis dan strategi stabilisasinya.
Kehadiran BEKISAH menjadi wujud ikhtiar Bank Indonesia untuk menebar maslahat, memperkokoh ukhuwah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tren kenaikan harga minyak global yang tembus US$100 bpd menambah tekanan terhadap fiskal.
Nilai tukar Rupiah menyentuh Rp17.300 per USD akibat ketidakpastian global. BI perkuat intervensi dan pastikan cadangan devisa tetap kuat.
Pada pertengahan Maret 2026, harga Bitcoin sempat menyentuh angka US$73.000. Namun, seiring eskalasi ketegangan di Timur Tengah, harga terkoreksi ke level US$71.000-an.
Bitcoin naik 12% saat emas dan saham anjlok akibat konflik Timur Tengah Maret 2026. Simak analisis Indodax mengenai BTC sebagai aset lindung nilai terbaru.
Temukan alasan mengapa Bitcoin mulai mengungguli emas sebagai aset safe haven di tengah konflik Timur Tengah 2026. Analisis mobilitas dan keamanan digital.
Penulis Rich Dad Poor Dad Robert Kiyosaki kembali memicu debat panas dengan menyebut eskalasi perang sebagai katalis utama ledakan harga Bitcoin.
Lonjakan harga Bitcoin ke level US$72.000 bukan sekadar spekulasi, melainkan respons instan pasar terhadap eskalasi konflik Timur Tengah yang mengancam stabilitas ekonomi global.
Harga Bitcoin tembus US$72.927 di tengah eskalasi perang AS-Israel vs Iran. Simak analisis safe haven vs spekulasi dan dampaknya ke Rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved