Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi (MK) menekankan akan menghindari konflik kepentingan selama menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Pikada) 2024. Komitmen tersebut dilakukan dengan memetakan berbagai potensi konflik kepentingan hakim agar persidangan berjalan transparan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa para hakim yang bertugas memutuskan PHP-kada tidak akan menangani perkara yang berasal dari asal daerahnya.
“Kita juga mempertimbangkan beberapa hal yang sebisa mungkin menghindari benturan atau potensi konflik kepentingan. Seperti apa? Misalnya dari (asal) daerah, jadi (hakim) tidak akan menangani pilkada yang berasal dari daerah hakim besar,” katanya kepada awak media di Gedung MK pada Jumat (3/1).
Agar sidang dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu sesuai mandat yang ada yakni 45 hari, Faizal menyebutkan bahwa MK akan menerapkan sistem persidangan dengan menggunakan tiga panel.
“Sidangnya bersistem panel, kita akan bagi menjadi tiga panel. Jadi satu panel terdiri dari 3 hakim, untuk hakim-hakimnya itu masih sama dengan komposisi panel hakim pada saat penyelesaian sengketa pemilu legislatif,” ungkap Faiz.
Faiz menekankan bahwa panel tersebut akan dapat dilihat secara terbuka oleh publik. Sistem 3 panel ini lanjut Faiz juga akan memperkuat prinsip transparansi dan efisiensi persidangan.
“Jadi nanti bisa dicek, siapa saja di panel 1 sebanyak 3 orang, lalu panel 2 dan panel 3 siapa. Kenapa ada 3 panel? Karena jumlah perkaranya banyak sementara MK punya batas waktu itu 45 hari kerja. Sehingga kalau kita tidak gunakan panel secara paralel mungkin khawatirnya tidak terkejar,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Faiz juga menjelaskan bahwa MK telah mendesain dan memetakan penanganan perkara per panel dengan komposisi yang proporsional.
“Jadi pengalaman panjang MK itu sudah mempersiapkan sedemikian rupa, itu pertimbangan perkara per panel juga dipertimbangkan sama seperti pola-pola berikutnya, tentu dengan komposisi jumlah yang sama supaya proporsional, sehingga tidak ada yang kemudian terlalu bertumpuk perkaranya,” tandasnya. (Dev/P-2)
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan akan proaktif memantau jalannya sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 agar para hakim konstitusi menjaga kode etik.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved