Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL Pilkada Kota Banjarbaru 2024 menjadi yang terbanyak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Per Kamis (5/12), MK sudah menerima 10 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 tingkat kota, empat di antaranya terkait hasil Pilkada Banjarbaru 2024.
Dilansir dari laman resmi MK, empat permohonan perkara Pilkada Banjarbaru 2024 didaftarkan pada Rabu (4/12). Keempatnya dimohonkan oleh Muhammad Aditya Mufti Ariffin, Hamdan Eko Benyamine, Udiansyah, dan Muhamad Arifin.
Aditya merupakan calon wali kota petahana yang didiskualifikasi oleh Bawaslu pada awal November lalu. Namun, fotonya beserta sang wakil wali kota, Said Abdullah, masih terpampang di surat suara yang dibagikan ke pemilih.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Denny Indrayana juga terlibat dalam salah satu permohonan sebagai kuasa pemohon Muhamad Arifin.
Pilkada Banjarbaru 2024 hanya menyisakan satu pasangan calon tunggal, yakni Erna Lisa Halaby-Wartono, usai Aditya-Said didiskualifikasi oleh Bawaslu karena terbukti memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kampanye.
Alih-alih memberlakukan skema pilkada calon tunggal lawan kotak kosong, KPU Banjarbaru tetap mendistribusikan surat suara model dua pasangan calon yang sudah kadung tercetak ke pemilih.
Dengan demikian, coblosan untuk Aditya-Said dihitung tidak sah. Konsekuensinya, berapapun suara yang diperoleh Lisa-Wartono, tetap terhitung meraih suara 100%.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru, Erna-Wartono mendapatkan suara sebanyak 36.135 jiwa, sementara Aditya-Said 0. Kendati demikian, jumlah suara tidak sah yang tercatat mencapai 78.736 jiwa.
Denny mengatkan, kebijakan KPU yang tetap menyelenggarakan Pilkada Banjarbaru 2024 dengan satu pasangan calon tanpa mekanisme kotak kosong bertentangan dengan desain sistem pemilihan yang diatur dalam Pasal 54C ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Dalam petitumnya, pihaknya meminta agar KPU RI mengambil alih penyelenggaraan Pilkada Kota Banjarbaru pada September 2025 mendatang dengan melakukan pendaftaran ulang calon wali kota dan wakil wali kota.
(Tri/I-2)
MK memutuskan tidak menerima permohonan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menilai gugatan yang diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke MK terkait PSU Pilkada Banjarbaru tidak tepat
(KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Banjarbaru.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2024, Provinsi Kalimantan Selatan.
MASYARAKAT Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan pilkada kota tersebut diulang dengan penyelenggaraan diambil alih KPU pusat.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved