Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11).
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan pihaknya akan mengikuti Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 soal status Rohidin.
Sesuai Pasal 16 Ayat (1) PKPU No 12/2024 disebutkan, jika ada pasangan calon yang dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara sampai dengan hari pemungutan suara, KPU provinsi memberitahukan kondisi calon tersebut kepada PPS dan KPPS melalui PPK dan PPS.
"Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU selain itu kami tidak bisa menafsirkannya," kata Rusman dikutip Antara, Minggu (24/11).
Rusman menjelaskan pihaknya tetap menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan tidak terpengaruh oleh kasus OTT tersebut.
Dia mengatakan tahapan pilkada berjalan sesuai yang telah dirancang, yakni saat ini pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa tenang pilkada dan juga proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.
"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," ujarnya.
Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu 23 November 2024.
Rohidin turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama tujuh orang lainnya yang terjaring OTT. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam bertambah menjadi delapan orang.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan dokumen, namun belum merinci berapa nominal uang yang disita dalam kegiatan tersebut. (Ant/P-5)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved