Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan mengumumkan status calon kepala daerah (cakada) yang berstatus tersangka.
“Iya, pasti. Jadi pasti (kalau tidak). Pasti digugat calon lawannya, kok dia ditetapkan, misalnya,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).
Afif juga menjelaskan jika cakada tersangka tak memenuhi syarat, sudah barang tentu KPU tidak menetapkan yang bersangkutan.
Baca juga : KPU Harus Buka Informasi Riwayat Hidup Calon Kepala Daerah
“Kalau dia sudah tersangka dan memang enggak memenuhi syarat, kemarin harusnya enggak ditetapin gitu loh. Kan gitu. Pas penetapan itu, dia sudah enggak ditetapin dong,” ujarnya.
“Karena pernah terpidana 5 tahun kan dia enggak ditetapkan. Kalau dia ditetapkan, KPU yang salah,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU didorong untuk mengumumkan status tersangka calon kepala daerah (cakada) yang maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Keterbukaan itu diperlukan sebagai bahan pertimbangan bagi pemilih sebelum menentukan hak pilihnya.
"Mesti ada informasi yang terbuka kepada masyarakat, soal status tersangka, kasus apa, dan perkembangan penanganan kasus hukumnya," kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani kepada Media Indonesia, Rabu (11/9). (J-2)
Upaya tersangka kasus pengangkutan kayu hutan ilegal berinisial MN untuk menggugurkan statusnya sebagai tersangka kandas di pengadilan.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus memasuki fase krusial setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakui keterlibatan aparat internal.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK hari ini (12/3) sebagai tersangka korupsi kuota haji usai kalah praperadilan. Simak selengkapnya.
KPK resmi tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan 4 orang lainnya sebagai tersangka suap proyek di Bengkulu.
Ia melanjutkan bahwa kehadiran pihaknya tersebut juga untuk mendukung pembangunan IKN. Ia berharap pembangunan ini lancar dan dapat selesai sesuai dengan target.
Ia menjelaskan, desain sistem pemilu dan pemerintahan akan menentukan bagaimana struktur, jumlah, hingga profil penyelenggara pemilu yang dibutuhkan.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Sekelompok pemuda yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD), menggelar aksi unjuk rasa dengan konsep teaterikal.
Perkara ini diadukan oleh Sri Afrianis dan Dudy Agung Trisna yang memberikan kuasa kepada Ibnu Syamsu Hidayat, Shaleh Al Ghifari, dan Kafin Muhmmad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved