Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REZIM pemilu dan pilkada di Tanah Air masih memberikan ruang bagi pelanggengan politik dinasti. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 nanti, politik dinasti pun berpotensi muncul. Kendati demikian, elektabilitas kadang dikesampingkan dalam proses pencalonan kepala daerah.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur tidak memungkiri bahwa pertimbangan utama dalam pencalonan kepala daerah adalah elektabilitas tokoh. Oleh karena itu, ia menilai tidak menyoalkan jika elektabilitas itu kemudian melekat pada hubungan kekerabatan.
Namun, Aus mengatakan masalah yang muncul adalah saat calon yang ditunjuk maju dalam kontestasi pilkada justru tidak melewati pertimbangan elektabilitas, tapi sekadar dipaksakan oleh kehendak pihak tertentu.
Baca juga : Pemberhentian Ketua KPU tak Halangi Pelaksanaan Pilkada 2024
"Agar calon itu bisa masuk dengan berbagai cara baik melalui finansial, kekuasaan, atau bentuk pengaruh lain. Cara inilah yang merusak tatanan kelembagaan," kata Aus kepada Media Indonesia, Minggu (7/7).
Oleh karenanya, ia mengatakan acapkali menjumpai orang yang tidak berinteraksi intens dengan partai politik, tapi tiba-tiba menjadi ketua partai di level lokal, bahkan nasional, yang selanjutnya menjadi calon kepala daerah. Baginya, faktor pendorong jalan pintas itu adalah fenomena partai yang pecah ataupun pendirian partai pecahan baru.
Ini diperparah ketika pendirian partai oleh tokoh politik dilakukan tanpa kaderisasi yang memadai. Faktor lainnya adalah pendirian partai oleh tokoh pengusaha. partai yang mengandalkan dana politik dari pengusaha, okupasi partai oleh pihak tertentu, dan partai politik yang dikendalikan pihak tertentu dari dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, keberadaan faktor-faktor itu turut mendorong kelahiran politik dinasti, baik di level daerah maupun nasional.
"Pada sisi lain, masyarakat Indonesia yang mayoritas masih berada pada level ekonomi dan pendidikan yang rendah membuat politik dinasti tidak menjadi pertimbangan rasional mereka untuk meninggalkan partai atau calon tersebut," sambung Aus. (Tri/Z-7)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved