Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA di tengah pandemi covid-19 ialah hal yang sangat langka dan ‘luar biasa’. Di saat orang-orang dipaksa bekerja via work from home (WFH), belajar via daring, dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari (menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun), pilkada tetap akan dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan. Seperti dua sisi mata uang yang berbeda, kontradiktif dan riskan akan paparan covid-19.
Hal ini menjadi tantangan serius bagi penyelenggara, artinya bagaimana penyelenggara dapat mengemas sedemikian rupa sehingga pilkada yang dilaksanakan tidak menjadi klaster baru dalam paparan covid-19.
Terlebih lagi, bagi para penyandang disabilitas. Selain memerlukan sosialisasi yang benar-benar mereka pahami, dalam tata cara pemilihan, informasi tentang kandidat dalam pemilihan, juga bagaimana menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pada saat pemilihan dilaksanakan.
Penyelenggara harus benarbenar memahami setiap detail kebutuhan khusus yang dimiliki para penyandang disabilitas, seperti penggunaan pendamping bagi penyandang tunanetra ataupun pengisyarat bagi penyandang tuna rungu. Bagaimana kebutuhan khusus mereka dapat terakomodasi dengan baik, tanpa melanggar protokol kesehatan yang diterapkan. Dengan demikian, semakin menambah panjang deretan tanggung jawab penyelenggara tentunya.
Selama ini sosialisasi yang telah dilakukan bagi penyandang disabilitas ialah pada saat pemilihan presiden, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati/wali kota. Biasanya, KPU bekerja sama dengan organisasiorganisasi penyandang disabilitas, seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), ataupun melibatkan relawan-relawan yang akan membantu para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih mereka.
Menurut Ketua ITMI kabupaten Cianjur, Sukma Paddimang, di Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah bekerja sama dengan ITMI dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tetapi di kabupaten/ kota lain mungkin saja berbeda.
Kerja sama yang dijalin antara organisasi penyandang disabilitas dengan KPU, seyogianya dapat merepresentasikan aspirasi para penyandang disabilitas sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan/ aksesibilitas bagi mereka secara berkesinambungan dalam setiap periode pemilihan.
Hal tersebut mengindikasikan terpenuhinya hak-hak konstitusi mereka sebagai warga negara. Mereka memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dengan masyarakat pada umumnya. Keterbatasan mereka bukan alasan untuk ‘dibeda-bedakan’. Para penyandang disabilitas hanya membutuhkan kesempatan/ruang untuk mengembangkan diri, sesuai kondisi yang mereka miliki.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved