Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TREN global yang mendorong peningkatan penjualan kendaraan listrik bukan hanya memberi manfaat pengurangan polusi udara, tapi juga mengurangi impor BBM dan subsidi BBM.
Selain itu, penggunaan kendaraan listrik juga mengurangi penggunaan energi fosil yang memicu pemanasan global, pemanfaatan bahan bakar yang lebih murah, peningkatan nilai tambah komoditas, dan membuka lapangan kerja di Indonesia secara umum.
Tantangan utama transformasi menuju elektrifikasi yang lebih masif adalah ketersediaan ekosistem termasuk charging system atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).
Baca juga: Utomo Charge+ Dukung Dekarbonisasi Industri Data Center
Ketersediaan SPKLU dibutuhkan pula peran swasta. Oleh karena itu, Parking+ selaku operator charging kendaraan listrik dan pihak pengelola Mal Kota Kasablanka berkolaborasi dalam mendukung program kendaraan listrik.
Parking+ menyediakan layanan SPKL dengan aplikasi pembayaran yang dilengkapi dengan payment channel termasuk Gopay, Ovo, Linkaja, virtual account, kartu debit dan kartu kredit guna memudahkan pengguna mobil listrik mengisi daya saat berbelanja atau beraktivitas di mal atau kantor.
Aplikasi Parking+ sudah tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore.
Hadirnya EV Charging sendiri tentu membawa dampak positif baik dari sisi mal maupun konsumen. Pihak pengelola Mal Kota Kasablanka sendiri sangat antusias mengingat dapat memberikan pengalaman baru bagi konsumen yang berkunjung.
Baca juga: Implementasi Komitmen ESG, LPKR Gandeng Voltron Sediakan SPKLU
Bagi pengunjung yang ingin melakukan pengisian daya di EV Charging Mal Kota Kasablanka bisa langsung mendatangi layanan self service dan membayar biaya layanan di luar tarif parkir normal.
Layanan operasional EV Charging mulai beroperasi sebelum jam operasional mal yakni mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB.
“Kota Kasablanka turut dukung infrastuktur pengisian daya seperti EV Charging yang dapat pengunjung temui di Area 1 basement, Zona Biru Kota Kasablanka. Diharapkan dengan hadirnya EV Charging di Kota Kasablanka, dapat menjadi terobosan guna upaya mengurangi jumlah emisi,” ujar Lusiana selaku Direktur Mal Kota Kasablanka.
Baca juga: Utomo Charge+ dan PLN Kerja Sama Kembangkan Infrastruktur SPKLU
Hadir dalam acara seremoni peresmian SPKLU yakni ini Manajer Bisnis Ritel PLN Megantara Vilanda), Staf Ahli Direktur Ritel PLN Wilfrid Siregar dan segenap jajaran management Mal Kota Kasablanka dan Parking+
Terdapat tiga model usaha yang Parking+ tawarkan yaitu: SMO (Sell, Manage, and Operate oleh Parking+), PIMO (Partial Invest, Manage, Operate oleh Parking+), FIMO (Full Invest, Manage, Operate oleh Parking+).
Tawaran ini memberi fleksibilitas untuk pemilik properti atau perusahaan memilih model yang sesuai dengan kebutuhan.
Parking+ menyiapkan pola kerja sama investasi dengan pengelola properti termasuk apartemen, perkantoran, shopping center, dan pariwisata. Di samping SPKLU, Parking+ juga segera menyiapkan infrastruktur catu daya untuk motor listrik.
Ke Depan Dukung Ultra Fast Charging
Sejalan dengan pertumbuhan penjualan mobil dan motor listrik, Parking+ menyiapkan investasi bukan hanya fast charging AC 22 kw, ke depannya mendukung ultra fast charging dari DC 40 kw, DC 100 kw, hingga DC 240 kw dan mengedepankan kandungan komponen lokal dalam negeri yang bertambah secara bertahap.
Baca juga: Kawasan Bundaran HI Segera Tersedia Charging Station Mobil Listrik
Alokasi catu daya disesuaikan dengan kebutuhan properti, kesiapan catu daya gedung, dan kewajaran komersial.
Demi mendukung program pemerintah Indonesia dan kebutuhan tren global, CEO Parking+ Frans Silaen meyakini pihaknya dapat memberi kontribusi gelar jaringan catu daya atau SPKLU hingga mencapai 1000 titik di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 3 tahun kedepan.
"Untuk menjadikan Jakarta dan Indonesia lebih hijau dan lebih layak huni bebas polusi serta mengurangi subsidi BBM Pemerintah Indonesia yang membutuhkan peran serta operator dan pengelola properti," ucap Frans. (RO/S-4)
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
Dengan kemampuan ultra-fast charging, SPKLU ini mampu menampung berbagai jenis kendaraan listrik, mulai dari mobil listrik, bus komersial listrik, hingga truk listrik.
Fasilitas charging spot akan dibangun di berbagai lokasi strategis untuk menjangkau lebih banyak lagi pelanggan kendaraan elektrifikasi.
PT PLN telah menyiagakan 1.470 SPKLU di 1.028 lokasi di seluruh Indonesia untuk mendukung arus mudik dan balik selama libur Idul Adha 1445 H.
SPKLU yang ada sudah siap mendukung perayaan Idul Adha 1445 H dan libur sekolah.
Kendaraan listrik menjadi salah satu solusi dari penurunan emisi karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved