Belasan SPKLU segera Terpasang di Kota Cirebon

Nurul Hidayah    
09/4/2026 18:13
Belasan SPKLU segera Terpasang di Kota Cirebon
Peresmian pengoperasian salah satu stasiun pengisian kendaraan listrik umum di Jawa Barat(MI/SUMARIYADI)

PEMERINTAH Kota Cirebon segera menghadirkan 11 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah titik strategis.

“Fasilitas tersebut saat ini dalam tahap pemasangan dan ditargetkan segera beroperasi setelah seluruh infrastruktur pendukung rampung,” tutur Pelaksana Tugas (Plt)  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Ujianto, Kamis (9/4).

Dia menjelaskan, pemasangan 11 SPKLU tersebut merupakan upaya mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Kota Cirebon dan kini dalam tahap pemasangan.

“Penyediaan SPKLU dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Melalui skema ini, maka  pemasangan SPKLU tidak membebani anggaran daerah. Selain itu melalui skema ini juga bisa mempercepat pemasangan dan penyediaan fasilitas untuk kendaraan listrik di Kota Cirebon," tandasnya.

Untuk lokasi pemasangan SPKLU, lanjut Ujianto, akan diprioritaskan di kawasan dengan mobilitas tinggi dan dekat pusat layanan publik. Seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), lingkungan Sekretariat DPRD, serta area Balai Kota Cirebon.

“Ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengisian daya kendaraan listrik sembari menjalankan aktivitas administratif atau pekerjaan lainnya,” tambahnya.

Ada pun perangkat yang dipasang meliputi mesin pengisian, kabel, serta penanda area parkir khusus yang dibedakan dengan warna biru.

Dijelaskan Ujianto, sejumlah SPKLU, perangkat fisiknya sudah terpasang namun belum bisa digunakan secara penuh karena masih menunggu penyelesaian instalasi kelistrikan pendukung.

Dia menambahkan setelah beroperasi, pengelolaan SPKLU nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama pihak ketiga sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.  

“Dalam skema tersebut, pihak swasta memanfaatkan aset milik pemerintah daerah melalui mekanisme sewa untuk menghadirkan layanan pengisian kendaraan listrik,” tandasnya.


Tren kendaraan listrik

 

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Iing Daiman, mengungkapkan bahwa  kehadiran SPKLU di lingkungan perkantoran menjadi langkah konkret pemerintah dalam merespons tren penggunaan kendaraan listrik yang terus meningkat.

“Lokasi DPMPTSP yang terintegrasi dengan MPP menjadi titik yang strategis karena setiap hari melayani masyarakat dalam jumlah banyak,” lanjutnya.

Adanya SPKLU di lokasi tersebut dapat memberikan kemudahan tambahan bagi pengguna kendaraan listrik. "Ke depan, masyarakat yang datang ke MPP tidak hanya mengurus layanan administrasi, tetapi juga bisa sekaligus mengisi daya kendaraannya," tandas Iing.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner