Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT. The Agung Pamungkas (Tangkas) membuka cabang di kawasan Tegal, Jawa Tengah. Pembukaan gerai itu merupakan cabang yang ke-17 secara nasional.
Founder dan CEO PT Tangkas Agung Pamungkas alias Don Papank mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan ekspansi bisnis motor listrik di seluruh Indonesia.
Menuju dia, ini menunjukkan semakin banyak investor yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner dari mobil listrik Tangkas yang secara retail memang menguasai pasar.
Baca juga: Buka Showroom Baru, Kini Warga Depok Bisa Beli Tangkas Motor Listrik
"Tangkas motor listrik membuka cabang baru yaitu di Tegal. Ini semakin memudahkan masyarakat untuk membeli motor listrik," ujar Don Papank.
Semua Tipe Tangkas Motor Kantongi SRUT-SUT
Semua tipe Tangkas motor listrik juga sudah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)-Sertifikat Uji Tipe (SUT).
Dokumen ini menjamin keselamatan pengendara, karena kendaraan yang dipasarkan sudah diuji teknis dan spesifikasinya
Empat model motor listrik Tangkas yang sudah lulus ialah P6, X7, E6, dan V8 bisa ber-STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Baca juga: Ribuan Peminat Daftar Subsidi Kendaraan Listrik Smoot Motor
Selain itu, PT Tangkas juga membuka franchise bagi pengusaha di seluruh tanah air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner dari mobil listrik Tangkas yang secara ritel memang menguasai pasar.
"Bagi teman-teman atau pengusaha di seluruh tanah air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner dari mobil listrik Tangkas yang secara retail memang menguasai pasar dengan menghubungi website www.tangkasmotor.co.id," kata Don Papank.
Baca juga: United E-Motor Terus Kembangkan Teknologi Motor Listrik
Sebagai informasi, bagi Masyarakat Tegal yang ingin membeli Tangkas Motor Listrik bisa langsung mengunjungi alamat, Jl. Pendawa No.32 Margasari - Tegal - Jawa Tengah. (RO/S-4)
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 ABK di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam. Sembilan ABK berhasil diselamatkan.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Jawa Tengah, menggelar Capacity Building Ragam Hias dan Pembendaharaan Desain dan Motif Batik bagi pelaku UMKM.
Hutri dan istrinya menuturkan sudah menjadi tugas kader partai untuk terpanggil melihat banyak persoalan di berbagai bidang di Kabupaten Tegal yang butuh penanganan serius.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved