Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH atlet Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) resmi melaporkan dugaan kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan oleh pelatih kepala di lingkungan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) ke pihak kepolisian.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan telak bagi instansinya. Kasus ini mulai terkuak setelah delapan atlet memberanikan diri melapor pada 28 Januari 2026. Namun, setelah Tim Pencari Fakta (TPF) dibentuk, jumlah pelapor dilaporkan terus bertambah.
Yenny menegaskan, pelaporan ke kepolisian dilakukan langsung oleh para atlet karena kedudukan hukum (legal standing) korban berada di tangan mereka sendiri. FPTI, dalam hal ini, memberikan dukungan penuh melalui pendampingan hukum dari Peradi dan LBH APIK.
"Beberapa atlet kami kemarin memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Atletnya yang lapor karena FPTI tidak bisa melapor (karena bukan korban langsung). Atlet membuat pelaporan, nanti akan dijelaskan secara lebih lengkap oleh pengacara pendamping dari para atlet," ujar Yenny, Rabu (4/3).
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam menyikapi dugaan penyimpangan perilaku yang dinilai sudah melampaui batas norma dan hukum. Yenny menambahkan bahwa FPTI tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di dalam organisasi yang dipimpinnya.
"Bagi kami, perlindungan terhadap atlet adalah prioritas utama. Semua orang yang berada dalam komunitas panjat tebing harus dijaga martabatnya, dijaga keamanannya, baik keamanan mental maupun keamanan fisiknya. Jadi, tidak ada toleransi sama sekali, zero tolerance," tegasnya.
Selain menempuh jalur hukum, FPTI telah mengeluarkan SK penonaktifan bagi pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku. Investigasi internal pun terus berjalan guna membedah anatomi pelanggaran, baik dari sisi etik maupun hukum.
Momentum kelam ini pun akan dijadikan titik balik bagi FPTI untuk melakukan transformasi total. Yenny berkomitmen untuk memperkenalkan sistem safeguarding dan protokol whistleblower yang lebih profesional, menggantikan sistem yang selama ini lebih condong pada asas kekeluargaan dan solidaritas semata.
Menurutnya, prestasi yang tinggi tidak akan ada artinya jika di baliknya terdapat praktik-praktik yang merusak harkat manusia. Federasi ingin memastikan bahwa setiap atlet dapat berlatih dengan rasa aman tanpa rasa takut.
"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," pungkas Yenny.
Anggota Tim Investigasi FPTI, Robertus Robet, menjelaskan bahwa saat ini TPF masih fokus melakukan pendalaman dari perspektif korban. Hal ini dilakukan untuk menjaga sensitivitas dan menghindari trauma ganda (double violence) terhadap para atlet saat memberikan keterangan.
"Kita tahu bahwa tidak mudah bagi korban itu untuk secara terbuka, ya kita tahu halangan-halangan ini kan juga diakibatkan oleh sistem nilai, norma dalam masyarakat kita, ketabuan. Sehingga kita ikutilah apa Mbak ini, sensitivitas dan perkembangan emosional dari korban itu sendiri. Sehingga nggak dengan serta-merta gitu," kata Robet. (P-4)
PP FPTI mengirimkan 8 atlet panjat tebing ke Asian Beach Games Sanya 2026 sebagai ajang pemanasan dan penguatan mental menuju Asian Games 2026.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
TIGA medali berhasil dipersembahkan atlet panjat tebing Indonesia pada hari kedua The World Games 2025 Chengdu.
FPTI menggelar seleksi nasional (seleknes) atlet pelatnas panjat tebing 2025 di Hotel Santika Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved