Tak sekadar Benturan Fisik, Trauma Psikologis Bayangi Masyarakat usai Kecelakaan Kereta di Bekasi

Faishol Taselan
29/4/2026 17:26
 Tak sekadar Benturan Fisik, Trauma Psikologis Bayangi Masyarakat usai Kecelakaan Kereta di Bekasi
Relawan dari komunitas Railfans membentangkan poster saat Kampanye Keselamatan di perlintasan kereta api di Jalan Pemuda, Kampung Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Lampung, Kamis, (1/5/2025).(Antara)

PERISTIWA tabrakan yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo dan KRL Lintas Cikarang di Stasiun Bekasi Timur menyisakan luka yang tidak kasat mata. Selain dampak fisik, tekanan psikologis yang mendalam kini membayangi para penumpang yang berada di lokasi kejadian.

Dosen Psikologi Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Airlangga (UNAIR), Atika Dian Ariana, menekankan bahwa pemulihan mental korban harus menjadi prioritas. Menurutnya, pemerintah memiliki peran krusial dalam menyediakan sistem pendukung yang komprehensif.

“Pemerintah perlu hadir dalam memberikan dukungan psikologis yang terstruktur. Antara lain melalui penyediaan layanan pendampingan psikologis, investigasi cepat, kepastian hukum bagi keluarga korban, serta perlindungan hak kerja selama proses pemulihan,” ujar Atika di Surabaya, Rabu (29/4).

Respons Alami Terhadap Krisis

Atika menjelaskan bahwa situasi krisis akibat kecelakaan transportasi merupakan pemicu respons emosional dan stres yang kuat. Hal ini adalah reaksi alami tubuh dan pikiran saat menghadapi ancaman bahaya yang datang secara tiba-tiba.

Dalam perspektif psikologi, respons awal yang biasanya dirasakan korban meliputi:

  • Rasa kaget yang mendalam.
  • Kebingungan atau disorientasi.
  • Munculnya emosi lanjutan seperti cemas, sedih, marah, hingga serangan panik.

Tidak hanya mental, stres pasca-kejadian juga bermanifestasi pada kondisi fisik. “Respons tersebut dapat muncul dalam bentuk gemetar, jantung berdebar, keringat dingin, hingga sesak napas,” tambahnya.

Risiko Trauma Jangka Panjang (PTSD)

Meski setiap individu memiliki resiliensi atau kemampuan untuk bangkit, tingkat keparahan peristiwa dan kondisi psikologis awal sangat memengaruhi kecepatan pemulihan. Jika seseorang memaknai kecelakaan tersebut sebagai pengalaman yang melampaui batas ketahanannya, risiko Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akan meningkat.

Faktor Risiko yang Memperberat Trauma:
  • Riwayat pengalaman traumatis di masa lalu.
  • Riwayat gangguan kesehatan mental sebelumnya.
  • Minimnya dukungan sosial dari lingkungan sekitar.
  • Tekanan hidup lain, seperti masalah finansial atau beban akademik.

Kapan Harus Mencari Bantuan Profesional?

Atika mengingatkan masyarakat dan keluarga korban untuk waspada terhadap tanda-tanda peringatan dini. Bantuan profesional dari psikolog atau psikiater sangat diperlukan jika korban menunjukkan gejala berikut secara berulang dalam kurun waktu enam bulan:

  1. Ingatan traumatis (flashback) yang terus muncul secara tiba-tiba.
  2. Mimpi buruk terkait kejadian kecelakaan.
  3. Kewaspadaan berlebihan (hypervigilance) terhadap suara atau situasi serupa.
  4. Kecenderungan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan kereta api atau lokasi kejadian.

Intervensi dini sangat penting agar kondisi psikologis korban tidak semakin memburuk dan mereka dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan normal tanpa bayang-bayang ketakutan dari peristiwa di Stasiun Bekasi Timur tersebut. (FL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya