Pemprov Jabar Siapkan Santuan bagi Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bayu Anggoro
28/4/2026 13:18
Pemprov Jabar Siapkan Santuan bagi Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menyiapkan santunan bagi seluruh korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak Commuter Line di Bekasi, Senin (27/4) malam. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bantuan tersebut diberikan tanpa melihat domisili kependudukan.

Dedi menyatakan Pemprov Jabar telah menyiapkan santunan sebesar Rp50 juta bagi setiap korban meninggal dunia. Santunan ini diberikan tanpa memandang domisili asal korban, mengingat tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Jawa Barat.

"Kita memberikan santunan bagi yang meninggal itu Rp50 juta, warga mana pun, karena lokusnya di Jawa Barat," kata Dedi di Bandung, Selasa (28/4). Sedangkan untuk korban luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk menjamin seluruh biaya medis.

"Untuk yang di rumah sakit, saya sudah bicara ke wali kota. Biar biaya rumah sakitnya kita tanggung bersama oleh Pemprov Jabar," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut pihaknya sudah mengantisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta di Bekasi. Salah satunya dengan merencanakan pembangunan jembatan layang untuk meminimalisasi kejadian tersebut.

Dedi menjelaskan, dirinya sudah merencanakan pembangunan jembatan layang di perlintasan kereta api yang rawan kecelakaan tersebut. Bahkan menurut dia pengerjaannya pun bisa dilakukan tahun ini. 

"Ke depan harus terjadi percepatan pembangunan flyover. Sebenarnya rencananya sudah ada di provinsi, sekarang sedang revisi DED," kata Dedi.

Bahkan mantan Bupati Purwakarta ini menjelaskan, alokasi anggaran awal sudah disiapkan. Ia menargetkan proses lelang dapat segera dilaksanakan tahun ini agar pengerjaan fisik tidak tertunda lebih lama.

"Kita percepat saja. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita dorong agar segera teralokasikan dengan baik. Alokasi awal segera dilelang, nanti disusul alokasi berikutnya di anggaran perubahan," katanya.

Sementara itu, tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan Commuter Line di Bekasi menyebabkan perjalanan kereta api dari dan menuju Jakarta mengalami penyesuaian demi menjamin keselamatan dan kelancaran proses evakuasi di lokasi kejadian, termasuk KA Argo Parahyangan dari Bandung. 

"Akibat insiden operasional di Bekasi Timur, dua perjalanan KA Argo Parahyangan terpaksa kami batalkan sebagian perjalanannya untuk lintas Karawang - Gambir pulang-pergi (pp)," kata Manajer KAI Humasda Daop 2, Kuswardojo dalam keterangan resminya, Senin (27/4) malam.

Berdasarkan data dari Daop 2 Bandung, dua perjalanan yang mengalami penyesuaian adalah KA 139B (Argo Parahyangan) keberangkatan Stasiun Bandung pukul 19.25 WIB, dan KA 140B (Argo Parahyangan) keberangkatan Stasiun Gambir pukul 23.05 WIB. Menurut Kuswardojo, kedua kereta tersebut hanya melayani relasi hingga Stasiun Karawang dan tidak melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Gambir atau sebaliknya untuk jadwal keberangkatan tersebut.

Kuswardojo menegaskan bahwa saat ini tim teknis di lapangan masih terus berupaya melakukan penanganan pasca-insiden. Fokus utama petugas adalah melakukan evakuasi dan normalisasi jalur agar lalu lintas kereta api dapat kembali pulih secepatnya.

"Penanganan masih terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pengguna jasa dan petugas di lapangan. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami para penumpang," tambahnya.

Pihak KAI juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden yang terjadi di Bekasi Timur tersebut. Penumpang yang terdampak pembatalan sebagian perjalanan ini diarahkan untuk mengikuti prosedur pengembalian bea tiket atau moda transportasi alternatif sesuai aturan yang berlaku. "?Kami mengimbau masyarakat dan calon penumpang untuk terus memantau perkembangan informasi terkini," katanya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya