Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bangka Belitung memusnahkan berbagai jenis narkotika dan puluhan kilogram obat keras jenis obat bius.
Kapolda Bangka Belitung Irjen Viktor T Sihombing mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan kasus polres jajaran dan temuan nelayan di Belitung.
"Terdapat 43 kilogram obat keras mengandung ketamine yang ditemukan nelayan di Belitung terdampar di pesisir pantai takbertuan juga kita musnakan," kata Viktor, Selasa (14/4).
Selain obat keras yang mengandung ketamine, lanjutnya, petugas juga memusnahkan sebanyak 4,6 kilogram sabu, 4.293 butir ekstasi, dan 5 kilogram ganja, merupakan hasil ungkap kasus Polres Jajaran dan Polda Bangka Belitung.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih, kemudian diblender, sementara untuk ganja dibakar.
"Dari barang yang musanakan tersebut petugas telah menetapkan 206 orang sebagai tersangka dan 36 orang diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa," ujarnya.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan pemilik barang barang haram yang di temukan tidak bertuan tersebut di pesisir pantai Belitung. (RF/E-4)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved