Polda Babel Musnahkan Narkotika dan 43 Kg Obat Bius

Rendy Ferdiansyah
14/4/2026 20:43
Polda Babel Musnahkan Narkotika dan 43 Kg Obat Bius
Ilustrasi(MI/Rendy Ferdiansyah)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Bangka Belitung memusnahkan berbagai jenis narkotika dan puluhan kilogram obat keras jenis obat bius.

Kapolda Bangka Belitung Irjen Viktor T Sihombing mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah hasil pengungkapan kasus polres jajaran dan temuan nelayan di Belitung.

"Terdapat 43 kilogram obat keras mengandung ketamine yang ditemukan nelayan di Belitung terdampar di pesisir pantai takbertuan juga kita musnakan," kata Viktor, Selasa (14/4).

Selain obat keras yang  mengandung ketamine, lanjutnya, petugas juga memusnahkan sebanyak 4,6 kilogram sabu, 4.293 butir ekstasi, dan 5 kilogram ganja, merupakan hasil ungkap kasus Polres Jajaran dan Polda Bangka Belitung. 

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih, kemudian diblender, sementara untuk ganja dibakar.

"Dari barang yang musanakan tersebut petugas telah menetapkan 206 orang sebagai tersangka dan 36 orang diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa," ujarnya.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan pemilik barang barang haram yang di temukan tidak bertuan tersebut di pesisir pantai Belitung. (RF/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya