Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, karena dinilai kurang efektif dan dikhawatirkan mempengaruhi kierja pegawai.
Hal ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di sela-sela kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2026 se Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (7/4). Menurut Muhidin kondisi di Kalimantan Selatan saat ini dinilai masih terkendali, sehingga tidak ada urgensi untuk memberlakukan kebijakan WFH.
Disamping itu penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai, terutama jika tidak diiringi dengan pengawasan optimal. Kebijakan WFH justru dimanfaatkan secara tidak maksimal dan berdampak pada penurunan kinerja pegawai.
“Kita tegaskan bahwa Kalsel tidak ada WFH. Kebijakan tersebut jika dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur sehingga rawan penyalahgunaan. Pelaksanaan kerja secara langsung di kantor tetap menjadi pilihan terbaik saat ini," tuturnya.
Dikatakan Muhidin peniadaan WFH juga berkaitan dengan efektivitas dan optimalisasi penggunaan anggaran yang telah direncanakan. Di sisi lain Pemprov Kalsel tetap berupaya menjaga produktivitas dan pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai kegiatan yang terencana. Salah satunya dengan mengisi waktu kerja melalui pelatihan dan kegiatan koordinatif.
Pada bagian lain pemerintah daerah kabupaten/kota di Kalsel menyikapi kebijakan WFH dari pemerintah pusat secara beragam. Pemko Banjarbaru dan Barito Kuala menerapkan kebijakan WFH, sedangkan Pemko Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan lainnya belum menentukan apakah menerapkan kebijakan WFH tersebut. (H-2)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Negosiasi AS-Iran di Islamabad berakhir tanpa kesepakatan, meningkatkan ketegangan di Timur Tengah. AS menuntut komitmen nuklir Iran, namun hasilnya nihil.
PEGAWAI Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, Jumat (10/4) resmi melaksanakan Work From Home (WFH).
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau, telah menerapkan skema Work From Home (WHF) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved