Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April. Sebanyak 31 ribu dari total 33 ribu pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK, akan menjalankan kebijakan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Raden Rara Utami Rahajeng, mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai upaya penghematan energi. “Mulai Jumat (10/4) besok ada 31 ribu dari 33 ribu pegawai di Pemprov Jawa Tengah akan melaksanakan WFH,” ujarnya, Senin (6/4).
Meski demikian, sejumlah pegawai di sektor tertentu tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Sektor tersebut meliputi layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas, serta sektor energi seperti BBM, gas, dan listrik.
Utami menegaskan, pegawai yang menjalankan WFH tetap wajib memenuhi ketentuan kehadiran (presensi) sebagaimana biasa. “Bagi pegawai yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan WFH, BKD telah menyiapkan aplikasi yang terintegrasi dengan sistem milik Dinas Kominfo dan Digital. “Ada sejumlah sektor yang tetap bekerja sebagaimana biasanya, terutama bidang pelayanan dan ekonomi,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengakui penerapan WFH di lingkungan pemerintah daerah memiliki tantangan tersendiri. Hal ini terkait kompleksitas tugas yang mencakup berbagai sektor pelayanan publik.
“Jika kementerian atau lembaga hanya satu urusan, kita di Pemprov Jawa Tengah ini mengurus pekerjaan dari mulai bayi lahir hingga meninggal, sehingga harus dipersiapkan secara matang,” ujar Sumarno. (E-2)
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pelaksanaan WFH kali ini, pegawai Pemko Padang yang mendapat penugasan WFH tetap diwajibkan mengikuti wirid mingguan yang dilaksanakan daring.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved