Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cirebon belum berencana menerapkan work from home (WFH). Mereka pun masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
Walikota Cirebon, Effendi Edo, menjelaskan bahwa mereka belum berencana menerapkan WFH untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon. “Pemkot Cirebon saat ini belum menerapkan kebijakan WfH untuk pegawai maupun ASN. Baik itu di Sekretariat maupun SKPD hingga tingkat kelurahan,” tutur Edo, Minggu (29/3).
Dijelaskan Edo, saat ini pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kajian mengenai efektivitas dan efisiensi jika WFH diterapkan. “Kami juga masih menunggu regulasi resmi, termasuk juklak dan juknis kebijakan WFH ini baik dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tutur Edo.
Terlebih, lanjut Edo, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memiliki karakter kerja yang berbeda. “Sebagian besar SKPD memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya beberapa dinas atau SKPD yang dimungkinkan untuk melakukan WFH, seperti BKPSDM,” tutur Edo. Selain itu, WFH yang hanya dilakukan sepuluh persen menurut Edo juga tidak akan efektif. Jika pun diterapkan idealnya WFH harus lima puluh persen. “Kita tunggu regulasi dari pusat mengenai petunjuk teknis dan pelaksanaannya,” tutur Edo.
Pemkot Cirebon sendiri menurut Edo telah melakukan sejumlah efisiensi untuk penghematan, baik itu penghematan energy maupun anggaran daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan ditetapkan pada Maret 2026. Namun, Airlangga belum mengumumkan resmi kapan pemberlakuan WFH 1 hari dalam sepekan ini akan resmi diterapkan. (H-2)
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pemerintah Kota Cirebon membantah kabar yang menyebut tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melonjak hingga 1.000%.
PEMERINTAH Kota Bandung akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pelaksanaan WFH kali ini, pegawai Pemko Padang yang mendapat penugasan WFH tetap diwajibkan mengikuti wirid mingguan yang dilaksanakan daring.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja, efisiensi anggaran, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
KEBIJAKAN pemerintah soal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak bisa dipukul rata untuk diterapkan secara nasional.
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan, WFH ebih efektif di WFH di hari Rabu sehingga car free day untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap di Jumat.
PENERAPAN kerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (WFH ASN) dipastikan tidak mengendurkan pengawasan dan dipantau secara digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved