Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jambi mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pungutan tarif penerbangan drone sebesar Rp2 juta di kawasan puncak Gunung Kerinci. Ia meyakini kebijakan tersebut telah memiliki dasar pertimbangan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Kalau sudah pemerintah (Kementerian Kehutanan) yang sudah membuat tentu ada dasar,” kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Sabtu (6/9).
Ia menilai, penerapan Rp2 juta untuk tarif drone Gunung Kerinci tidak menjadi masalah, sepanjang hal tersebut didasari oleh aturan yang jelas dari kementerian. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, ia pun mendukung kebijakan yang dikeluarkan. “Namun demikian saya kira nanti, lihat apa kebutuhan, kalau kebutuhan penting, saya kira segitu tidak masalah dengan penerapan tersebut,” jelas Al Haris.
Sebelumnya, kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan aturan termasuk berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 12 Tahun 2025.
Setiap pendaki yang berniat mengudarakan drone di Gunung Kerinci wajib menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar dua juta rupiah.
Lokasi Penerbangan Drone
Kemenhut pun telah mengatur lokasi penerbangan drone. Pemerintah hanya mengizinkan penerbangan drone dalam radius tiga kilometer dari Puncak Gunung Kerinci atau yang sering disebut Puncak Indrapura.
Pertimbangannya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah memberi imbauan kepada pengelola TNKS karena kawasan melebihi batas Puncak Indrapura dinilai rawan. (Ant/M-1)
Pada Selasa (29/7) pagi, dari 270 hektare luas gambut yang terbakar semenjak hari Minggu (20/7), telah berhasil dipadamkan total 143 hektare.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
BPDLH resmi memulai proyek Blended Finance Model (BFM) untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui skema pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci dalam pengendalian kebakaran hutan.
Lebih dari 42.000 DAS yang ada di Indonesia, sekitar 10 persen atau lebih dari 4.000 DAS masuk dalam kategori perlu dipulihkan.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved