Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjadi atensi Khusus Kepolisian daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Babel, Irjen Hendro Pandowo mengaku turut prihatin terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri di Kabupaten Bangka Selatan tersebut. Untuk itu, kasus yang menghebohkan Bangka Selatan baru-baru ini itu menjadi atensi khusus.
"Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan tindakan terutama pencegahan," kata Irjen Hendro, Rabu (28/5).
Selain itu, dirinya akan melakukan tindakan tegas dengan mengawal kasus ini, berkoordinasi bersama jaksa serta pengadilan agar tidak ada kejadian serupa. Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk terus memberikan pendampingan baik secara pengobatan maupun pemulihan psikis terhadap para korban pada kasus tersebut.
Ia menambahkan akan memberikan perlindungan kepada korban dan masyarakat yang berani speak up atau angkat bicara apabila ada kejadian di tempat itu.
"Kalau ada potensi kejadian di tempat tinggalnya, silahkan laporkan ke nomor aduan yang ada. Kita akan merahasiakan identitas pelapor," kata Kapolda.
Sebelumnya MG seorang Ustad yang sekaligus sebagai Pimpinan Yayasan Tahfidz Quran di Bangka Selatan diamankan anggota Polsek Payung dan Polres Bangka Selatan.
Ia diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di pondok pesantren yang ia pimpin, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka dan terancam maksimal hukuman 20 tahun penjara. (H-3)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved