Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang mengungkapkan, maraknya kasus percabulan dan kekerasan seksual lainnya menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam darurat kekerasan seksual. Padahal Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Hal ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, pemerintah, dan stakeholders lainnya agar bersungguh-sungguh mengimplementasikan dan mengawal mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Veryanto, Jumat (14/3/2025).
Terkait kasus percabulan terhadap anak di Kabupaten Ngada NTT yang diduga dilakukan oleh pejabat kepolisian, hal ini merupakan pukulan keras bagi institusi kepolisian. Seharusnya pelaku adalah pihak yang memberikan perlindungan kepada korban tapi justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Apalagi kasus percabulan tersebut direkam pakai video dan diedarkan di industri pornografi.
"Ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena itu kami merekomendasikan agar kepolisian menangani kasus ini secara profesional. Memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sehingga mampu memberikan efek jera pada pelaku dan menjadi pembelajaran di internal institusi aparat penegak hukum," tandasnya.
Sanksi pemberatan, lanjut dia, layak diberikan kepada pelaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Imbauan juga kami sampaikan kepada pemerintah dan lembaga layanan agar memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban. Masyarakat turut serta memberikan dukungan kepada korban dengan tidak memberikan stigma kepada korban, termasuk secara aktif terlibat dalam pencegahan tindak pidana kekerasan seksual ditengah-tengah masyarakat," kata Veryanto. (H-1)
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Komnas Perempuan menyesalkan putusan pengadilan karena mereka melihat adanya kegamangan penyelenggara negara.
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
Adanya perjanjian kerja yang memuat dengan jelas tugas, hak, kewajiban, serta syarat kerja, dari PRT maupun pemberi kerja.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Dalam regulasi tersebut, pelecehan seksual nonfisik diatur dalam Pasal 5, sementara kekerasan berbasis elektronik tercantum dalam Pasal 14.
kebocoran yang berulang menunjukkan ada yang keliru dalam cara pemerintah kota memahami persoalan parkir.
Pdt Saut Manurung menambahkan seiring dengan perkembangan zaman, perayaan Paskah kini telah berubah image menjadi telur paskah.
MARAKNYA aksi pencurian meteran air PDAM milik pelanggan di Kota Pematangsiantar, pihak PDAM Tirta Uli membantah isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya dugaan persekongkolan.
Pansus DPRD Kota Pematangsiantar menelusuri dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan mark-up harga pembelian eks rumah singgah Covid-19.
Optimalisasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik.
Wamen Fajar juga memotivasi para murid yang banyak bercita-cita ingin menjadi guru. Salah satu murid menuturkan alasan kenapa ia mau menjadi guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved