Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah dalam rangka mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Perdagangan karbon atau pemanfaatan nilai ekonomi karbon dari kawasan hutan Pegunungan Meratus dinilai justru menjadi ancaman keberlangsungan hidup masyarakat adat.
Hal itu ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Rubi, Sabtu (25/1). "Komunitas Masyarakat Adat di Kalimantan Selatan menolak kebijakan perdagangan karbon, khususnya di kawasan pegunungan Meratus. Ada beberapa alasan diantaranya adanya kekhawatiran bahwa perdagangan karbon akan membuka peluang bagi konsesi baru dalam kawasan hutan di Indonesia, yang dapat mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat," tegasnya.
Skema perdagangan karbon dinilai sebagai solusi palsu dalam mengatasi perubahan iklim, yang justru akan mengeksekusi masyarakat adat. Selain itu, perdagangan karbon juga berdampak akan terjadinya penggusuran masyarakat adat dan komunitas lokal, seperti yang terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Merauke.
Komunitas masyarakat adat di Kalimantan Selatan menolak perdagangan karbon dan memilih untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka dengan cara yang lebih berkelanjutan. "Pada tahun 2024, penolakan perdagangan karbon hutan pegunungan Meratus telah disuarakan Pengurus Daerah AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan mendapat dukungan berbagai organisasi sipil lainya," kata Rubi.
Di sisi lain pemerintah Indonesia menyatakan komitmen untuk pengendalian perubahan iklim, dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional dan berperan dalam mengurangi emisi GRK secara global. Indonesia telah menargetkan penurunan emisi GRK ke UNFCCC dengan kemampuan sendiri sebesar 29% dan dengan dukungan internasional sebesar 41%.
Untuk mencapai target NDC Sektor Kehutanan, pemerintah berkomitmen mencapai penurunan emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada 2030, serta mendukung Net Zero Emission.
Pada bagian lain Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) RI, Sulaiman Umar menghadiri perayaan HUT ke-19 Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Regional Kalimantan yang berlangsung di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kabupaten Banjar Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (24/1).
Dalam sambutannya Wamenhut mengingatkan tantangan dan ancaman yang dihadapi dalam melindungi hutan dan kawasan hutan masih sangat berat dan kompleks. Karena itu SPORC diminta untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Keberadaan SPORC menjadi salah satu kunci dalam menangani tindak kejahatan pengrusakan hutan. Termasuk melindungi kelestarian sumber daya alam di dalamnya.
Walhi Kalsel mencatat deforestasi 146.956 hektare dan dominasi industri ekstraktif memicu krisis ekologi serta konflik ruang hidup di Kalimantan Selatan.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Pasar terapung yang dihadirkan tidak hanya berfungsi sebagai atraksi wisata visual, tetapi juga sebagai sarana edukasi budaya khas Kalimantan Selatan.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Di Mentawai, Sumatera Barat, keberhasilan transisi energi justru ditentukan oleh perlindungan hak atas tanah masyarakat serta keterlibatan aktif warga lokal dalam pengelolaan energi.
Anggota Baleg DPR RI Siti Aisyah tegaskan RUU Masyarakat Adat harus lindungi eksistensi komunitas adat secara nyata. Simak pendapatnya soal peran Perda dan risiko marginalisasi.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Perjuangkan Skema Bagi Hasil dan Infrastruktur Berstandar Dunia Di Kawasan Bromo
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
KRISIS iklim merupakan tantangan nyata yang dihadapi Indonesia hari ini. Dampaknya terasa langsung melalui bencana hidrometeorologis, degradasi lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved