Transisi Energi di Wilayah 3T Harus Libatkan Masyarakat dan Lindungi Hak Atas Tanah

Despian Nurhidayat
25/4/2026 10:02
Transisi Energi di Wilayah 3T Harus Libatkan Masyarakat dan Lindungi Hak Atas Tanah
Masyarakat dilibatkan dalam implementasi transisi energi.(Enter)

Akses energi terbarukan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) kini tidak lagi sekadar soal membangun infrastruktur. Di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, keberhasilan transisi energi justru sangat ditentukan oleh perlindungan hak atas tanah masyarakat serta keterlibatan aktif warga lokal dalam pengelolaan sumber daya energi.

Isu tersebut mengemuka dalam diseminasi riset bertajuk “Sinergi Transisi Energi Berkeadilan: Diseminasi Hasil Riset dan Instalasi PLTS Enter Nusantara di Mentawai” yang digelar di Padang, Kamis (23/4). Kegiatan ini memaparkan hasil riset lapangan sekaligus merefleksikan pelaksanaan Program Sekolah Energi yang dijalankan pada Oktober-November 2025.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, menyoroti pentingnya transfer pengetahuan yang berkelanjutan dalam pengelolaan energi di daerah terpencil. Menurutnya, tantangan ini dapat diatasi melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PLN agar masyarakat memperoleh kepastian tarif listrik serta standar layanan yang lebih baik.

Peneliti Enter Nusantara, Gianluigi Grimaldi Maliyar, menegaskan bahwa transisi energi hanya akan berkelanjutan jika berjalan secara adil. Berdasarkan hasil riset, teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai paling sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan seperti Mentawai. Sebaliknya, proyek energi berbasis biomassa sebelumnya gagal beroperasi secara optimal karena belum didukung kesiapan ekosistem lokal.

Tantangan semakin kompleks ketika pembangunan energi bersentuhan dengan wilayah adat. Perwakilan Yayasan Citra Mandiri Mentawai, Rifai Lubis, menekankan bahwa pendekatan sosial dan budaya harus menjadi bagian integral dalam setiap tahap pembangunan.

“Pembangunan energi tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan ruang hidup masyarakat setempat. Jika kita berbicara partisipasi, maka yang harus diajak dialog adalah mereka yang terdampak langsung, bukan sekadar perwakilan administratif,” ujar Rifai Lubis.

Merespons hal tersebut, Enter Nusantara terus mendorong pemerintah agar memastikan pemenuhan hak atas tanah masyarakat dilakukan secara transparan, adil, dan partisipatif. Langkah ini penting agar masyarakat Mentawai tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan sebagai subjek utama dalam pengelolaan energi bersih.

Semangat pemberdayaan ini juga melahirkan generasi muda lokal yang siap berkontribusi. Salah satunya adalah Ignasius, alumni Program Sekolah Energi asal Mentawai. Kehadiran talenta lokal dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga teknis dari luar daerah yang membutuhkan biaya besar.

Sebagai langkah lanjutan, Enter Nusantara berencana melakukan peremajaan infrastruktur PLTS di Desa Matotonan yang telah beroperasi lebih dari satu dekade. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses energi bersih ke dusun-dusun terpencil melalui model pengelolaan berbasis komunitas.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap energi berbasis diesel, yang selama ini rentan terhadap fluktuasi harga global serta kendala distribusi di wilayah kepulauan. Melalui hasil riset ini, Enter Nusantara berharap terbangun kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan transisi energi yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga inklusif, berkeadilan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya