Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Imigrasi Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendeportasi dua warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Pakistan, setelah diketahui meminta sumbangan ke masjid-masjid dalam Kota Labuan Bajo.
Kedua warga negara Pakistan itu, masing-masing berinisial AAQ (41) dan KS (44). Keduanya dideportasi melalui penerbangan langsung dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (31/10).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Argayuna Nur Indrawan menjelaskan deportasi 2 WNA Pakistan itu dilakukan setelah keduanya diketahui melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
"Mereka masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Elektronik untuk tujuan kunjungan keluarga, namun terlibat dalam kegiatan meminta sumbangan di sejumlah masjid di Kabupaten Manggarai Barat, " jelas Argayuna.
Kantor Imigrasi Labuan Bajo menilai tindakan kedua WNA Pakistan itu telah melanggar ketentuan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Argayuna lebih lanjut menjelaskan, pelanggaran imigrasi bermula ketika petugas Intelijen Keimigrasian menerima laporan dari pengurus Masjid Zaenab Hadad Ndewel mengenai keberadaan dua WNA tersebut yang pergi ke beberapa masjid untuk meminta sumbangan pada hari Minggu, (27/10).
“Setelah menerima laporan, kami langsung bertindak cepat untuk memastikan bahwa pelanggaran ini tidak meluas,” ujar Argayuna.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra menekankan pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.
"Kami berharap dengan tindakan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti regulasi yang ada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," tambahnya.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Labuan Bajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayahnya. (Z-9)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Menlu Iran Abbas Araghchi bertemu pimpinan militer Pakistan di Islamabad untuk membahas kelanjutan perundingan Iran-AS melalui jalur diplomasi tidak langsung.
Presiden AS Donald Trump membatalkan kunjungan pejabat AS ke Pakistan untuk membahas gencatan senjata Iran. Trump sebut pihak Iran "membuang waktu".
Presiden AS Donald Trump memperpanjang gencatan senjata dengan Iran atas permintaan Pakistan. Namun, blokade laut tetap berlanjut dan memicu ketegangan baru.
Rencana kunjungan Wapres AS JD Vance ke Islamabad resmi dibatalkan di tengah ketidakpastian negosiasi damai dengan Iran. Presiden Trump umumkan perpanjangan gencatan senjata.
Persiapan intensif di Islamabad, Pakistan, menguatkan sinyal bahwa putaran kedua perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
IRAN dilaporkan akan menentukan langkah selanjutnya terkait perundingan dengan Amerika Serikat (AS) setelah menerima kunjungan delegasi Pakistan ke Teheran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved