Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tahun ini tidak membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSMD) Tati Raneaningsih membenarkan tahun ini tidak ada penerimaan P3K.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BKN pusat, dan mereka memahami Bangka tidak ada penerimaan PPPK tahun ini,"Kata Tati.Senin (7/10).
Baca juga : 229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
Menurut Tati tidak adanya penerimaan P3K di Kabupaten Bangka Tahun ini ada beberapa faktor penyebab, salah satunya keuangan daerah yang sedang tidak baik-baik saja.
"Ada beberapa faktor, salah satunya keuangan daerah,"ujarnya.
Sebab dijelaskan Tati, untuk membayar gaji PPPK ini di beban pada APBD daerah bukan dari dana Pusat, sehingga ketika keuangan daerah tidak mampu, maka tidak bisa mengangkat PPPK.
Baca juga : KemenPAN-RB Tegaskan Nasib PPPK Guru Honorer Tergantung Pemda
"Kami berharap para honorer memahami kondisi keuangan saat ini, dan kami juga minta para honorer untuk bersabar," pintanya.
Ia mengaku keuangan yang tidak baik-baik saja ini membuat gaji para honorer harus di potong 50 persen,"BIasanya di gaji Rp.2 jutaan, tapi sekarang dipotong 50 persen, jadi tinggal Rp1 juta perbulan," terangnya.
Ia menambahkan jumlah honorer di Kabupaten Bangka saat ini sebanyak 4420 orang dengan rincian honorer di gaji dari APBD 3590 orang, dari APBN 367 orang dan Blud Rumah Sakit dan Puskesmas 461 orang.
"Pendataan terakhir kami untuk Honorer dari 6 September hingga 18 September sebanyak 4420 orang, sedangkan untuk P3K 1395 orang dan ASN 3286 orang," ucapnya.(H-2)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved