Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA akan dilaksanakan sebentar lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran pasangan calon gubernur, bupati, dan wali kota pada 27-29 Agustus.
Sejumlah partai politik telah mengeluarkan surat rekomendasi berupa surat B1 KWK. Namun, ada juga yang belum. B1 KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia.
Surat tersebut merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka yang akan berkompetisi di Pilkada.
Baca juga : TNI Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pegunungan Meratus
Untuk di Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, diberitakan telah mendapat dukungan dari beberapa partai politik.
Pengamat politik Mulyadi menduga ada kemungkinan muncul calon lain yang dipertimbangkan sebagai alternatif oleh sejumlah partai untuk diusung pada Pilgub Sulsel mendatang. Dukungan arus bawah itu salah satunya pada figur alternatif, yakni Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras.
“Ketidak-jelasan surat B1 KWK kemungkinan membuka ruang bagi bakal calon alternatif. Kalau saya melihat figur alternatif salah satunya Rivai,” ujar dia dalam keterangannya yang diterima pada Senin (19/8).
Baca juga : Perlu Adanya Peningkatan Sistem Pertahanan dan Keamanan RI
Nama Rivai belakangan mencuat disebut bakal bertarung di Pilkada Sulsel dan disebutkan menjadi perbincangan hangat di warung kopi dan masyarakat luas hingga di akar rumput. Sosok Rivai dinilai sebagai salah satu figur yang tepat memimpin Sulawesi Selatan lima tahun ke depan. Dorongan terhadap dirinya makin kencang dan terus bergulir.
Hal tersebut juga diungkap tokoh masyarakat Sulsel yang juga mantan Rektor Unhas, Prof Idrus Paturusi. Kata dia, dengan latar belakang militer angkatan laut, tentu Rivai sangat mengenal wilayah maritim yang dominan di Sulawesi Selatan.
"Makin banyak pilihan tentu sangat bagus bagi masyarakat, guna memilih pemimpin di Pilgub Sulsel mendatang. Yang penting jangan ada kotak kosong,” kata dia.
Sementara Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia, Mohammad Anas RA, mengatakan Rivai dapat diterima semua golongan di Sulsel. Sehingga, lanjutnya, dia bakal mudah dalam menyelesaikan persoalan yang muncul ke depan. (Z-6)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Pelayaran jarak jauh ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan ujian nyata bagi kesiapan teknis kapal KRI Canopus-936 dalam menghadapi berbagai kondisi laut internasional.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional, ExxonMobil menghadirkan layanan cepat Mobil Diesel.
Pendekatan pertahanan berlapis, mulai dari deteksi jauh hingga respons cepat dan pengamanan inti, muncul sebagai fondasi penting dalam memperkuat postur pertahanan maritim.
Pertamina Marine Solutions (PMSol), anak perusahaan dari Pertamina International Shipping (PIS), resmi berpartisipasi untuk pertama kalinya dalam ADIPEC 2025.
rabowo juga menyoroti pentingnya suara kolektif ASEAN untuk menegakkan prinsip hukum laut internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved