Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu diterapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dugaan kasus korupsi. Akibat hal itu, peta politik pilkada Kota Semarang diperkirakan akan berubah, kongsi koalisi partai politik (parpol) juga pecah serta peluang besar bagi kandidat calon lain.
Pemantauan Media Indonesia Sabtu (20/7) kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu membuat harapan maju di Pilkada mendatang semakin menipis. Koalisi partai politik (parpol) pengusung petahana yang sebelumnya memberikan dukungan diperkirakan jug akan pecah kongsi.
Meskipun hingga saat ini PDIP belum menentukan bakal calon yang akan diusung di Pilkada Kota Semarang, namun tumpuan yang awalnya diberikan kepada petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu dimungkinkan akan bergeser ke calon lain. Demikian juga parpol lainnya yang menurut rencana akan ikut bergabung dalam koalisi dimungkinkan bergeser.
Baca juga : KPK bakal Panggil Walkot Semarang Hevearita
"Ketiadaan petahana di Pilkada Kota Semarang akan membuka ruang kandidat atau partai lain untuk berani maju, karena sudah hal umum bila petahana menjadi lawan paling kuat dalam pemilihan kepala daerah," kata Pakar Politik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Wahid Abdulrahman, Sabtu, (20/7).
Ketua PDIP Kota Semarang juga bakal calon Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi tidak bersedia menanggapi terkait penetapan calon Wali Kota Semarang setelah petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Saya minta maaf tidak bisa mengomentari hal itu," ujarnya.
Namun Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa 15 hari sebelum ada penggeledahan dan ditetapkan sebagai tersangka telah mengingatkan kepada Hevearita Gunaryanti Rahayu agar hati-hati dalam pembelian barang untuk proyek pemerintah khususnya Pemkot Semarang.
Baca juga : KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi di Semarang tidak Terkait Pilkada
Sistem E-katalog ini memang sistem yang cepat dan tepat serta efisien, lanjut Hendrar Prihadi, tetapi masih ada kawan-kawan kurang detail, sehingga yang dibeli hanya lebih murah dari yang ada di katalog tanpa membandingkan harga di pasaran. "Jadi Bu Ita perlu dilakukan konsolidasi sebenarnya ada apa, kalau terjadi hal itu perlu pembinaan," imbuhnya.
Sementara itu dengan dampak petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sejumlah kandidat diperkirakan akan semakin kuat untuk bersaing memperebutkan kursi Wali Kota Semarang yakni Bupati Kendal Dico Ganinduto, CEO PSIS Alamsyah Setyanegara Sukawijaya (Yoyok Sukawi) dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara.
Seperti diketahui, Dico Ganinduto yang sebelumnya akan maju sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah, oleh Partai Golkar digeser untuk mengikuti Pilkada Kota Semarang, bahkan Bupati Kendal ini mengaku mendapat dukungan sejumlah parpol seperti PSI. "Saya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan sejumlah parpol seperti Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat dan PKS," kata Dico.
Baca juga : Kasus Korupsi di Semarang, KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Bepergian
Kandidat Yoyok Sukawi, putra mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip juga mengaku telah mantap maju di Pilkada Kota Semarang, bahkan untuk memuluskan pencalonan ini selain telah mendapat dukungan dari Partai Demokrat juga setidaknya ada dua parpol lain yang akan mengusung. "Ada dua lagi parpol yang siap bergabung, tapi belum saatnya saya buka," imbuhnya.
Sedangkan Arnaz Agung Andrarasmara yang juga berniat maju di Pilkada Kota Semarang telah melakukan langkah dengan ikut penjaringan di PDIP, dengan menipisnya harapan petahana maju banyak pihak memperkirakan partai berlambang banteng moncong putih ini akan merekomendasikan Arnaz sebagai bakal calon Wali Kota Semarang.
(Z-9)
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved