Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Atas adanya isu tersebut, pihak UMS melalui Komite Disiplin pun bergerak cepat membentuk tim internal untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang viral melalui akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7) pekan kemarin tersebut.
Dalam unggahan itu, korban yang diduga merupakan mahasiswi semester akhir salah satu program studi menceritakan pada admin @dpn.ums melalui pesan Instagram atau direct messages. Ia mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen saat sesi bimbingan skripsi.
Baca juga : Polisi Periksa Dosen Gadungan Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Mataram
Tidak dijelaskan secara detail kapan kejadian dugaan pelecehan tersebut, meski disebutkan bahwa lokasinya berada di rumah oknum dosen, sewaktu bimbingan skripsi berlangsung.
Korban mengaku, awalnya kegiatan bimbingan skripsi lancar tanpa ada kontak fisik. Saat itu situasi ramai dengan adanya mahasiswa baru (maba) yang melakukan ujian susulan. Tetapi ketika maba sudah pergi semua, sang oknum dosen mulai beraksi.
Dari pengakuan korban, pelecehan mulai dari mengelus kaki sampai lutut, kemudian memaksa minta dipeluk. Kronologi kejadiannya antara pukul 10 hingga 11 malam.
Baca juga : Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UNJ Belum Lapor Polisi
“Pas mabanya sudah selesai mereka pada pulang, akhirnya disana aku sendirian sama dosenku. Dia mulai cerita tentang anaknya yang nyari jodoh tapi ujung-ujungnya nanyain aku udah punya pacar belum. Disitu juga dosenku sempet nanya berat badan aku dan minta buat liat perut aku, jelas aku menolak," tulis korban yang mengaku gemetaran dan tidak mampu berteriak di tengah perlakuan pelecehan itu.
Terpisah Rektorat UMS mengakui telah menyikapi kasus dugaan pelecehan itu, dengan meminta Komisi Disiplin untuk membentuk tim internal untuk penyelidikan.
Wakil Rektor IV UMS, M Sutrisna menegaskan rektorat langsung bergerak begitu mendapatkan laporan terkait kasus dugaan pelecehan yang terjadi saat sesi bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
Baca juga : Lagi, Pelecehan Seksual oleh Dosen Terjadi di Lingkup Kampus UNJ
"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, akan menjadi berita acara dan masuk komite disiplin. Nanti akan langsung disanksi atau lanjut ke persidangan Komite Disiplin, ya menunggu Pak Rektor," terang Sutrisna.
Yang jelas, lanjut dia, kasus akan diproses transparan. Artinya, oknum yang diadukan diklarifikasi, begitu halnya tingkat Prodi hingga Fakultas juga dimintai penjelasan.
“Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari rektor yang menentukan apakah langsung disanksi atau dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," pungkas Sutrisna kepada wartawan, Selasa (9/7) di kantornya.
(Z-9)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
Kehadiran IKDKI bisa menjadi rumah bersama bagi para dosen Katolik.
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Meraih gelar profesor bukanlah perkara mudah. Perjalanan panjang dan komitmen tinggi diperlukan untuk memenuhi kualifikasinya.
UPI meraih peringkat 5 tertinggi dari 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam kategori Liga PTN Badan Hukum.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved