Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANGKAI sapi diduga sengaja dibuang dengan berat sekitar 500 kilogram ditemukan di bawah jembatan sungai Kresek, Dusun Ngaliyan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Petugas kepolisian masih menyelidiki dan memburu pelaku.
Puluhan warga bersama petugas kepolisian dan Damkar Kabupaten Semarang sejak Minggu (30/6) pagi berusaha mengevakuasi bangkai sapi itu. Proses evakuasi hewan ternak tersebut cukup sulit.
Selain karena lokasi penemuan di bawah jembatan, berat hewan itu juga cukup besar hingga harus diangkat secara manual oleh puluhan orang. "Rencananya bangkai tersebut akan dikubur tidak jauh dari sungai, karena dikhawatirkan membusuk hingga mengganggu warga," ujar seorang petugas kepolisian Brigadir Budi Suwito.
Baca juga : Liburan Sekolah, Pelajar Tewas Tenggelam di Palung Sungai
Bangkai sapi tersebut, lanjut Budi Suwito, pertama kali ditemukan warga pada Sabtu (29/6) sore. Bersama warga, setelah melihat kondisi hewan tersebut pihaknya berupaya melakukan evakuasi tetapi hingga malam belum berhasil.
Terpaksa evakuasi bangkai sapi ditunda. Baru pagi ini evakuasi dimulai lagi.
Kondisi bangkai sapi yang telah mulai membengkak, ungkap Budi Suwito, dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga dan pengguna aliran air di sungai tersebut, sehingga harus secepatnya disingkirkan dan dikuburkan. "Dikhawatirkan juga ada penyakit di tubuh sapi yang dapat menular ke ternak lain atau manusia," imbuhnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco mengatakan untuk pengamanan dan antisipasi penyakit yang dapat mengganggu lingkungan tempat ditemukan bangkai sapi itu, petugas dari Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Semarang telah menyemprotkan cairan disinfektan. Setelah penyemprotan disinfektan, baru proses evakuasi dilakukan dan bangkai langsung dikubur tidak jauh dari lokasi penemuan.
Selain itu, menurut Anang Sukoco, petugas juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pembuangan bangkai sapi tersebut. Diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama semua terungkap. Jika ada kesengajaan pembuangan, proses selanjutnya akan diserahkan kepada penegak hukum. (Z-2)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memastikan bahwa tidak ada pembatalan kereta api tujuan Jakarta keberangkatan dari Daop 4 Semarang pada hari ini, Rabu (29/4/2026).
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
PERSAINGAN menuju grand final Proliga 2026 memasuki fase penentuan pada seri ketiga final four putaran kedua yang digelar di GOR Jatidiri, Semarang, pada Kamis (16/4) hingga Minggu (19/4).
Polda Metro Jaya menggerebek pabrik narkotika jenis Zenith di Semarang. Polisi menyita 186 ribu tablet siap edar dan 1,83 ton bahan baku prekursor
IDAI mengingatkan anak, terutama batita, sangat rentan hipotermia saat mendaki. Orang tua diminta paham pertolongan pertama dan risiko cuaca ekstrem.
Mini muralfest yang diadakan oleh Kolektif seni Grobak Hysteria dan diikuti 15 seniman itu bertujuan untuk mempercantik lingkungan.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved