Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta. Kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan belum melakukan penahanan atas dugaan korupsi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangandaran, AKP Herman mengatakan, kasus penyelewengan anggaran dana desa yang menjerat mantan Sekdes Sukaresik berinisial YS masih dalam proses lidik. Akan tetapi, Polres Pangandaran sejak beberapa waktu lalu telah melakukan gelar perkara di Polda Jabar karena adanya tindak pidana korupsi.
"Semua bukti telah dikumpulkan dan kasus ini dibawa ke Polda Jawa Barat dan setelah hasil gelar perkara, kasus tersebut dilanjutkan lagi ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Karena, terduga pelaku sudah mengundurkan diri pada tahun 2023 setelah dilakukan audit oleh inspektorat Pangandaran," katanya, Jumat (28/6/2024).
Baca juga : Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online
Sementara itu, Kepala Desa Sukaresik, Mumu Mulyana mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan YS sudah terjadi sejak akhir tahun 2022. Seharusnya dana desa dibagikan bulan Desember, tetapi tidak terealisasi dengan alasan masalah di bank. Hingga Maret 2023 dana desa ini tidak kunjung terealisasi hingga menimbulkan kecurigaan.
"Kami menanyakan ke desa yang lainnya dan mengetahui dana desa (DD) terealisasi hingga meminta bagian perencanaan dan bendahara untuk mencetak rekening koran. Kami melihat ada kejanggalan dan ditemukan banyak uang yang keluar hingga kami mengumpulkan para perangkat desa, karena kami tidak pernah membuat surat perintah penarikan hingga YS mengakui telah mengambilnya," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera menutup semua situs judi online. Karena, judi online yang terjadi di tengah masyarakat saat ini dianggap sebagai sumber masalah sosial dan ekonomi.
"Ketidaktegasan dalam menutup situs ini telah berdampak negatif banyak orang termasuknya perangkat desa seperti Sekdes Sukaresik, YS. Kami meminta agar pengelolaan dana desa di Pangandaran membutuhkan pengawasan lebih ketat, transparan dari semua perangkat desa maupun pemerintahan hingga mendesak aparat penegak hukum segera menyelesaikan kasus tersebut dengan adil dan transparan," paparnya.
(Z-9)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved