Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Hukum dan HAM Bali memastikan akan mengusir warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hils, 50, keluar dari Indonesia karena ulahnya yang merampas truk di daerah Kerobokan, mengemudi truk dengan sembrono, menerobos pintu tol dan portal Bandara Ngurah Rai dan merusak sejumlah fasilitas publik tersebut.
"Kami pastikan akan mengusir Damon keluar dari Indonesia. Sebab aksinya yang dramatis telah meresahkan masyarakat, mengganggu ketenteraman publik, melanggar ketertiban umum dan berlawanan dengan hukum yang ada di Indonesia," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Pramela Y Pasaribu di Denpasar, Rabu (12).
Pramela memastikan, usai proses hukum di kepolisian, pihaknya akan langsung mengusir Hils dari Indonesia dan Bali khususnya.
Baca juga : Warga Amerika Pemukul Satpam di Gianyar Dideportasi
Ia mengaku tidak akan menggangu proses hukum di kepolisian karena pelaku telah bertindak secara dramatis, yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas publik di Bali. Ini kasus hukum yang harus ditanggung pelaku.
Pramela juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi Hils karena ulahnya sangat mengancam keselamatan masyarakat di Bali.
Hils telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis ini terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga : WNA Australia Dideportasi setelah Ketahuan Bisnis Jasa Konsultan Ilegal
Hils akhirnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan sejumlah luka akibat dihakimi warga yang sudah kesal dengan ulah pria asal Inggris ini.
Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur, memukul, dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.
Setelah berhasil menguasai truk, Hils melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Dengan kecepatan tinggi, Hils menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh Petugas Layanan Jalan Tol Bali Mandara. Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Di pintu masuk bandara, Hils kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan internasional.
Di terminal, Hils akhirnya ditangkap petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.
Baca juga : Bule Pelaku Video Asusila di Bali Dideportasi
Pramella menyatakan WNA tersebut akan langsung dideportasi setelah menjalani hukuman.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella.
Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.
Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkas Pramella. (Z-1)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved