Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR Wilayah Hukum dan HAM Bali memastikan akan mengusir warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hils, 50, keluar dari Indonesia karena ulahnya yang merampas truk di daerah Kerobokan, mengemudi truk dengan sembrono, menerobos pintu tol dan portal Bandara Ngurah Rai dan merusak sejumlah fasilitas publik tersebut.
"Kami pastikan akan mengusir Damon keluar dari Indonesia. Sebab aksinya yang dramatis telah meresahkan masyarakat, mengganggu ketenteraman publik, melanggar ketertiban umum dan berlawanan dengan hukum yang ada di Indonesia," ujar Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali Pramela Y Pasaribu di Denpasar, Rabu (12).
Pramela memastikan, usai proses hukum di kepolisian, pihaknya akan langsung mengusir Hils dari Indonesia dan Bali khususnya.
Baca juga : Warga Amerika Pemukul Satpam di Gianyar Dideportasi
Ia mengaku tidak akan menggangu proses hukum di kepolisian karena pelaku telah bertindak secara dramatis, yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak fasilitas publik di Bali. Ini kasus hukum yang harus ditanggung pelaku.
Pramela juga menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi Hils karena ulahnya sangat mengancam keselamatan masyarakat di Bali.
Hils telah melakukan aksi nekat dengan membawa kabur sebuah truk dan menabrak gerbang tol serta sejumlah pengendara di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Aksi dramatis ini terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial.
Baca juga : WNA Australia Dideportasi setelah Ketahuan Bisnis Jasa Konsultan Ilegal
Hils akhirnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai dengan sejumlah luka akibat dihakimi warga yang sudah kesal dengan ulah pria asal Inggris ini.
Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur, memukul, dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.
Setelah berhasil menguasai truk, Hils melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan, kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.
Baca juga : Palsukan Dokumen Paspor, Dua WNA Diusir dari Bali
Dengan kecepatan tinggi, Hils menabrak portal tol, menyebabkan aksi pengejaran oleh Petugas Layanan Jalan Tol Bali Mandara. Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Di pintu masuk bandara, Hils kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya sebelum berlari menuju terminal keberangkatan internasional.
Di terminal, Hils akhirnya ditangkap petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian.
Baca juga : Bule Pelaku Video Asusila di Bali Dideportasi
Pramella menyatakan WNA tersebut akan langsung dideportasi setelah menjalani hukuman.
"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella.
Insiden ini menjadi perhatian serius semua pihak dan menunjukkan pentingnya untuk menjaga keamanan terutama terhadap WNA yang melanggar hukum.
Pramella mengajak peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan kita. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkas Pramella. (Z-1)
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, 4 warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved