Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Pembunuhan Vina Kembali Viral, Polda Jabar Pastikan Pelakunya Bukan Anak Jenderal

Roni Halim
14/5/2024 15:20
Kasus Pembunuhan Vina Kembali Viral, Polda Jabar Pastikan Pelakunya Bukan Anak Jenderal
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.(Dok. Metro TV)

KASUS pembunuhan pasangan remaja Vina dan Rizky Rudiana yang terjadi pada tahun 2016 lalu di Cirebon kembali viral di masyarakat. Muncul isu bahwa salah seorang pelaku yang belum tertangkap di kasus tersebut merupakan anak jenderal polisi. Namun, hal tersebut dibantah pihak Polda Jawa Barat (Jabar).

Kasus tersebut kembali diperbincangkan setelah rilisnya film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang diangkat dari kisah nyata pembunuhan tersebut. Sebanyak delapan orang pelaku sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara, tetapi masih ada tiga orang lainnya yang buron.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku yang sudah tertangkap adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Kemudian tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Baca juga : Polres Garut Ringkus Anggota Geng Motor yang Bunuh Lansia

Tujuh orang tersangka yang telah dewasa divonis seumur hidup. Untuk satu orang tersangka lagi yang pada saat itu masih di bawah umur telah divonis delapan tahun.

Sementara itu, di dalam film berjudul 'Vina: Sebelum 7' Hari disebutkan, salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota polisi. Namun Jules membantah hal tersebut karena fakta-fakta telah dibuka di persidangan. Justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku yang berstatus DPO.

Dia mengatakan, pemburuan terhadap tiga orang pelaku tersebut masih terus dilakukan oleh kepolisian. Langkah-langkah penyelidikan untuk mengetahui keberadaan serta menangkap para pelaku masih terus dilakukan.

Baca juga : Film Vina: Sebelum 7 Hari akan Tayang di Bioskop Mulai Hari Ini

Menanggapi soal isi cerita di film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Jules mengatakan, hal tersebut merupakan hak para pembuat film. Namun menurutnya, ada beberapa cerita yang bukan merupakan fakta-fakta dari persidangan.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan pada tahun 2016 silam. Kemudian ada kecurigaan terhadap kasus ini yang mengarah ke dugaan korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan pembunuhan.

Setelah kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, penyidik berhasil menangkap 8 orang pelaku yang merupakan anggota geng motor.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya