Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NA, seorang sopir truk nekat kabur setelah melanggar rambu dan marka jalan saat akan dihentikan petugas Satlantas Polresta Sidoarjo, Jumat (3/5).
Si sopir berhasil ditangkap saat akan masuk tol Sidoarjo. Setelah diperiksa, diketahui NA mengonsumsi sabu serta pil dobel L.
Dalam rekaman terlihat sopir truk inisial NA, berhasil ditangkap anggota Satlantas Polresta Sidoarjo, saat akan masuk pintu tol Sidoarjo, Jumat (3/5). Sebelumnya NA mengemudikan trailler wings box Nopol W 9590 UP itu, secara ugal-ugalan dan melanggar rambu dan marka.
Baca juga : Kapolsek Sukodono Terciduk karena Narkoba, Pejabat Polresta Sidoarjo Dites Urine
Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo saat itu berusaha menghentikan, di kawasan Bundaran Taman Pinang Sidoarjo. Namun warga Bagor Kabupaten Nganjuk itu, malah berusaha menabrak petugas dan kabur.
Saat berhasil ditangkap itulah petugas curiga dengan gelagat NA, yang seperti habis mengonsumsi narkoba. Dugaan polisi benar, karena NA menyimpan sabu 0,29 gram, lengkap alat isap serta ada lagi lima butir pil dobel L.
"Tersangka saat itu bahkan berusaha melawan namun petugas di lapangan tetap persuasif," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, Rabu sore (8/5).
NA kemudian diserahkan ke Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk diinterogasi lebih lanjut. Setelah menginterogasi NA, polisi berhasil menangkap dua rekannya yang menjual sabu tersebut. Mereka adalah OP warga Kecamatan Sidoarjo, serta MD warga Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.
Dari tangan OP, petugas berhasil menyita 8,6 gram sabu. Sabu itu tersimpan dalam 33 plastik paket hemat siap edar. Sementara dari tangan OP, polisi menyita 10,8 gram sabu. Sabu itu dibungkus 26 plastik kecil paket hemat. (Z-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Rudianto tidak membeli ikan dari pasar besar yang telah melalui rantai distribusi panjang. Ia menjemput bola langsung dari tangan para nelayan lokal.
Kenaikan harga Minyakita berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga
KEMERIAHAN peringatan Hari Kartini di Play Group (PG) Kuncup Bunga dan TK Hang Tuah, Tebel, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur berubah menjadi momen penuh drama, Selasa (21/4).
Proyek perbaikan sarana prasarana yang menyasar jenjang PAUD hingga SMA di Sidoarjo tersebut menelan anggaran pusat lebih dari Rp45 miliar.
Kecelakaan maut di By Pass Krian Sidoarjo melibatkan pengemudi di bawah umur. Tiang listrik roboh menimpa pemotor hingga tewas tersengat listrik.
Para ojol itu menerima bantuan paket sembako berupa beras tiga kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram. Selain itu dua sarden dan lima bungkus mie.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved