Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam yang tergabung dalam Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dan Partai Buruh yang bergabung di dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam pada 1 Mei 2024. Massa aksi yang diperkirakan mencapai 3.000 hingga 5.000 orang akan berkumpul di halte Panbill Muka Kuning dan Parkiran Stadion Temenggung Abdul Djamal sebelum bergerak menuju Kantor Walikota Batam.
"Peraturan pemerintah seperti PMK 168/2023 dan PP 58/2023 tentang PPH 21 harus dikaji ulang karena memberatkan kaum buruh. Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam Yafet Ramon.
Dalam aksi ini, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendesak pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja No. 6/2023 yang dinilai merugikan kaum buruh. Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing yang dianggap sebagai bentuk perbudakan modern, serta kenaikan upah sebesar 15% pada tahun 2025.
Baca juga : Perayaan May Day Tiap 1 Mei, Bagaimana Sejarahnya?
Para buruh juga meminta perhatian dan pengawasan pemerintah terhadap penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap perusahaan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) 58/2023 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH 21) yang dianggap memberatkan kaum buruh.
Dalam konteks politik lokal, para buruh mendorong agar penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau dapat berjalan dengan damai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berharap pemerintah dapat memperhatikan tuntutan-tuntutan yang disampaikan pada perayaan May Day 2024 ini.
Peringatan May Day menjadi momen penting bagi kaum buruh untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan buruh semata, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Pemerintah, pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk mewujudkan cita-cita ini.
Baca juga : Buruh Minta MK Batalkan Omnibus Law atau Ancam Mogok Kerja
May Day bukan sekadar hari libur, tetapi hari perjuangan bagi kaum buruh untuk meraih kesejahteraan. Semangat ini harus terus dijaga dan diperjuangkan, tidak hanya pada tanggal 1 Mei, tetapi setiap hari dalam kehidupan kita. Dengan bersatu dan berjuang bersama, kaum buruh dapat meraih masa depan yang lebih baik dan bermartabat.
(Z-9)
POLRI mencatat tren penurunan kasus gangguan keamanan saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024.
POLDA Lampung dan jajaran mengerahkan sebanyak 1.203 personel untuk pengamanan aksi May Day dan perayaan Hari Buruh, pada Rabu (1/5).
PKS mendesak pemerintah agar mendengarkan masukan dan tuntutan dari para pekerja yang selalu disuarakan setiap tahunnya.
Pada Hari Buruh Internasional tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mengampanyekan tema “May Day 2024: Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten.”
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena dipilih menjadi Staf Khusus Polri Bidang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri.
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved