Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERINGATAN Hari Buruh Internasional dinilai masih terjebak dalam rutinitas seremonial dan pendekatan populis, tanpa menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Sejumlah serikat pekerja mendorong momentum May Day 2026 menjadi titik balik untuk pembenahan struktural, terutama di tengah tekanan global dan perubahan dunia kerja.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, mengatakan peringatan Hari Buruh seharusnya menjadi ruang refleksi bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Namun, dalam praktiknya, agenda tersebut kerap berhenti pada simbolisme.
“Pendekatan lama tidak lagi memadai. Persoalan ketenagakerjaan tidak bisa terus disederhanakan hanya pada isu upah, apalagi dijadikan komoditas politik jangka pendek,” ujar Djoko, Selasa (28/4).
Menurut dia, di tengah disrupsi global seperti otomatisasi, digitalisasi, dan meningkatnya persaingan internasional, perhatian terhadap produktivitas, kualitas sumber daya manusia, dan keberlanjutan industri justru masih terbatas.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai sekitar 149–150 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka di kisaran 5,0–5,2%. Namun, sekitar 57–59% tenaga kerja masih berada di sektor informal yang minim perlindungan dan kepastian kerja.
Selain itu, fenomena setengah menganggur juga masih signifikan, terutama di sektor pertanian, perdagangan kecil, dan pekerjaan keluarga. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak hanya pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
SISI PRODUKTIVITAS
Dari sisi produktivitas, Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara maju. Produktivitas tenaga kerja nasional diperkirakan baru mencapai 30–40% dari negara seperti Jepang dan Korea Selatan. Hal ini berdampak pada terbatasnya ruang peningkatan upah secara berkelanjutan serta melemahkan daya saing industri.
Indikator global juga mencerminkan kondisi tersebut. Dalam pemeringkatan daya saing dunia oleh IMD 2025, Indonesia berada di kisaran peringkat 27–34, dengan kelemahan pada aspek efisiensi bisnis dan kesiapan talenta.
Struktur pendidikan tenaga kerja menjadi tantangan lain. Data BPS menunjukkan mayoritas tenaga kerja masih berpendidikan menengah ke bawah, dengan sekitar 52–55% lulusan SMP ke bawah, 28–30% lulusan SMA/SMK, dan hanya 15–18% berpendidikan diploma dan universitas.
Kondisi ini memicu ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch) antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja terampil, sementara pasokan belum sepenuhnya siap, sehingga menciptakan paradoks antara pengangguran dan lowongan kerja yang tidak terisi optimal.
Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, menilai pemerintah masih cenderung reaktif dalam merespons persoalan ketenagakerjaan. “Regulasi kerap berubah mengikuti dinamika politik, bukan berdasarkan peta jalan yang konsisten. Akibatnya, kepastian hukum melemah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa dunia usaha perlu melihat investasi pada pengembangan sumber daya manusia sebagai strategi jangka panjang, bukan sekadar beban biaya. Tanpa tenaga kerja yang kompeten dan sejahtera, daya saing dinilai tidak akan berkelanjutan.
DIDORONG BERTRANSFORMASI
Di sisi lain, serikat pekerja juga didorong untuk bertransformasi. Menurut Irham, peran serikat tidak cukup hanya pada mobilisasi massa, tetapi harus menjadi mitra strategis dalam peningkatan produktivitas dan pengembangan keterampilan.
Tekanan global turut memperkuat urgensi pembenahan. Indonesia saat ini bersaing dengan negara seperti Vietnam, Bangladesh, dan India dalam menarik investasi padat karya. Faktor penentu tidak lagi sebatas upah, tetapi juga stabilitas hubungan industrial, kualitas tenaga kerja, dan kepastian regulasi.
Gelombang otomatisasi, kecerdasan buatan, dan ekonomi digital juga terus menggeser struktur pekerjaan. Pekerjaan rutin semakin berkurang, sementara kebutuhan terhadap keterampilan tinggi meningkat. Tanpa strategi reskilling dan upskilling yang masif, sebagian tenaga kerja berisiko tertinggal.
Karena itu, serikat pekerja mendorong perubahan pendekatan dalam momentum May Day. Dari sekadar retorika menuju implementasi, dari konfrontasi menuju kolaborasi, serta dari kepentingan jangka pendek menuju visi jangka panjang.
“May Day seharusnya menjadi titik tolak perubahan paradigma. Masa depan ketenagakerjaan tidak ditentukan oleh kerasnya suara, tetapi oleh keseriusan membangun solusi bersama,” kata Djoko.
Serikat pekerja berharap pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dapat mengambil peran masing-masing secara lebih strategis guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, produktif, dan berkelanjutan. (E-2)
Menjelang peringatan Hari Buruh pada 1 Mei, pemerintah menegaskan posisinya yang berpihak pada pekerja.
Serikat Pekerja Dorong Perubahan Menyeluruh Sistem Jaminan Sosial dan Kesejahteraan Buruh
KSPI bersama Partai Buruh mengumumkan hasil pertemuan mereka dengan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Peringatan May Day didorong menjadi ajang refleksi kedewasaan kolektif antara buruh dan pengusaha guna membangun keseimbangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Linda menyatakan, ada tiga pilar keberpihakan yang terkandung dalam UU baru ini. Yang pertama, yaitu Legalitas Eksistensi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved