Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA utama dalam kasus investasi ilegal dengan modus gadai rumah senilai lebih dari 5 miliar telah menyerahkan diri dan kini ditahan setelah diserahkan oleh rekan-rekannya kepada Polres Sukabumi Kota. Pelaku, yang menggunakan inisial H, diketahui telah menghabiskan dana para korban untuk kepentingan pribadi dan operasional selama menjabat sebagai direktur dan pemilik CV Amanah Abadi Property.
Tersangka utama, yang berusia 43 tahun dan beralamat di Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terlihat tiba di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota dengan mengenakan celana pendek dan baju coklat.
Dia sebelumnya sempat buron selama seminggu dan masuk dalam daftar pencarian orang. Jumlah korban investasi ilegal dengan modus gadai rumah diperkirakan mencapai 186 orang dan masih bisa bertambah. Total kerugian akibat praktik ilegal ini mencapai lebih dari Rp5 miliar, dengan besaran kerugian per korban berkisar antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Baca juga : KPK Menemukan 2 Pejabat yang Menginvestasikan Miliaran Rupiah dalam Crypto
Menurut pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, dana para korban habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan operasional selama H menjadi direktur dan pemilik perusahaan CV Amanah Abadi Property yang sudah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan empat pelaku lain dalam kasus investasi ilegal ini, yaitu HM, TR, HRM, dan GP alias F. Dengan penyerahan diri H, total tersangka yang diamankan menjadi lima orang. Satu tersangka lainnya, berinisial A, masih buron dan diminta untuk menyerahkan diri sebelum tindakan lebih lanjut diambil oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menyatakan bahwa dana sebesar Rp5 miliar lebih yang diinvestasikan telah habis untuk keperluan operasional dan sewa rumah, serta kepentingan pribadi. Tim penyidik telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana korban melalui pemeriksaan dua rekening koran, namun tidak ditemukan hasil.
Sebagai akibat dari tindakannya, H sebagai pelaku utama dapat dihukum penjara selama 4 tahun dan kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota bersama empat tersangka lainnya yang telah ditangkap sebelumnya. (Z-10)
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Kategori-kategori baru diluncurkan pada IPA 2026 sesuai perkembangan pasar properti saat ini. Termasuk Best Condo Developer dan Best Housing Developer dalam kategori Developer Award.
Laba emiten properti melonjak 216,7% pada 2025, ditopang optimalisasi aset dan pendapatan berulang, serta membagikan dividen Rp2 miliar.
PELAKU industri properti dan jasa keuangan terus dituntut adaptif di tengah dinamika global yang bergerak cepat.
Meskipun indeks harga properti residensial di pasar primer terus menunjukkan tren kenaikan, peluang bagi pembeli rumah pertama masih terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved