Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menyusun peraturan daerah (Perda) untuk menarik minat investor berinvestasi di wilayah tersebut. Kalsel memiliki potensi investasi beragam diantaranya sektor pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan dan pertambangan.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Provinsi Kalsel, Endri, Rabu (21/2). "Pemprov Kalsel telah mengajukan rancangan Perda tentang insentif penanaman modal untuk kemudahan investasi dalam rangka peningkatan ekonomi daerah dan memperluas lapangan kerja," ungkapnya.
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah. Beragam kemudahan berinvestasi bagi para investor berupa pelayanan perizinan, jaminan keamanan investasi, relaksasi pajak dan lainnya.
Baca juga : Hadapi Nataru Perbaikan Trans Kalimantan Ditargetkan Tuntas
"Pemprov Kalsel nantinya akan memberikan berbagai kemudahan semaksimal mungkin seperti perizinan, jaminan pemerintah daerah, relaksasi pajak dan bantuan kemudahan berinvestasi lainnya," tutur Endri.
Endri mengatakan Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan potensi investasi lewat aplikasi peta potensi investasi berbasis geospasial, dengan titik koordinat hingga tingkat tapak. Perda ini diharapkan dapat meningkatkan masuknya investasi yang berdampak pada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi juga lapangan kerja.
Adapun sektor-sektor unggulan investasi di Kalsel antara lain pertanian, pariwisata, perkebunan, perikanan hingga pertambangan dan lainnya. (DY/N-1)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
Indonesia mempunyai hubungan sejarah yang panjang dengan negara-negara Teluk seperti Saudi Arabia, Ini Emirat Arab, Qatar, Bahrain, Oman, dan Kuwait.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta resmi menutup tempat usaha Kloud Sky Dining & Lounge akibat melanggar Peraturan Daerah dengan ditemukannya penyalahgunaan narkoba.
PEMPROV Bali akan memberlakukan pungutan khusus terhadap setiap wisatawan asing yang masuk ke Bali yang akan diperuntukkan khusus bagi penanganan sampah dan pelestarian budaya di Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved