Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG santri salah satu pondok pesantren di Jalan Inspeksi Kanal, Tamangapa Utara, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia, setelah dianiaya seniornya. Polisi pun sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
AR, 14, Kelas 8, menjadi korban penganiayaan seniornya, pada 15 Februari lalu, sekitar Pukul 10.00 Wita. Dan sempat menjalani perawatan selama lima hari di Rumah Sakit Grestelina, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir Selasa (20/2) dini hari.
Keluarga korban bernama Rinaldi, 32, Kamis (15/2), datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami adiknya oleh salah seorang seniornya berinisial AW, 15 di lingkungan sekolah.
Baca juga : Ketum PP Muhammadiyah: Sikapi secara Proporsional Kasus di Ponpes Gontor
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Devi Sujana, pelapor menyebutkan, saat itu korban berada di dalam perpustakaan, tapi tiba-tiba pelaku masuk ke dalam dan memukul dengan tangan kosong secara berulang, yang mengenai wajah, kepala dan leher bagian belakang dekat telinga, yang mengakibatkan luka memar, yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri.
Pelaku pun sudah diamankan di rumahnya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dan dari hasil pemeriksaan semnetara, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.
Baca juga : Polisi Dalami Motif Kasus Penganiyaan oleh Anak Anggota DPR
"Terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban. Terduga pelaku memukul korban pada bagian kepala dekat telinga," sebut Devi.
Dia pun menyebutkan, jika pihak kepolisian, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif melakukan penganiayaan.
(Z-9)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved