Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ada Dugaan Kecurangan Pemilu, Pemungutan Suara Ulang Berpotensi Digelar di Sorong

Andhika Prasetyo
15/2/2024 07:13
Ada Dugaan Kecurangan Pemilu, Pemungutan Suara Ulang Berpotensi Digelar di Sorong
Ilustrasi(Antara)

Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi terjadi pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sorong dan beberapa kabupaten. Itu bisa terjadi lantaran adanya indikasi kecurangan pemilu, yakni pemilih menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos pada 14 Februari 2024.

"Ini sedang kami telusuri karena bisa masuk kategori pidana pemilu dan juga bisa dilakukan PSU," kata Zatriawati di Sorong, Kamis (15/2).

Bawaslu PBD masih terus menelusuri informasi adanya pemilih yang menggunakan identitas orang lain untuk mencoblos pada sejumlah TPS di Kota Sorong. Di samping itu, Bawaslu PBD juga terus memantau proses penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang mulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan distrik (PPD) hingga KPU kabupaten/kota.

Baca juga : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Salah Satu TPS Bandar Lampung

Zatriawati menegaskan tidak dibenarkan seseorang menggunakan identitas orang lain untuk menyalurkan hak pilih dalam pemilu.

Bawaslu PBD belum bisa memastikan berapa persen TPS di Kota Sorong yang potensial menggelar PSU sebab proses penghitungan dan rekapitulasi suara masih terus berlangsung.

"Saya belum bisa mengkalkulasi berapa persen. Dalam proses pendalaman kasus ini, kami akan memastikan kejadian seperti itu ada di berapa TPS, lalu TPS-TPS itu ada di distrik mana saja. Itu sedang kami telusuri," jelasnya.

Baca juga : Ditanya Dugaan Kecurangan dan Kisruh Pemilu Luar Negeri, Jokowi: Laporkan ke Bawaslu

Bawaslu PBD berharap persoalan yang terjadi di tingkat TPS bisa segera diselesaikan sehingga tidak berlanjut ke tahap rekapitulasi berjenjang selanjutnya.

"Kalau bisa di selesaikan di TPS itu jauh lebih baik," harap Zatriawati.

Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Sorong ialah 205.507 orang. Warga Kota Sorong menyalurkan hak pilih mereka pada 730 TPS yang tersebar pada 10 distrik.

Baca juga : Banyak TPS Terdampak Banjir, Bawaslu: Bisa Pemungutan Suara Susulan

Adapun total pemilih yang masuk dalam DPT di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 2.156 yang tersebar pada enam kabupaten/kota, 132 distrik (kecamatan) dan 1.013 kampung (desa) dan kelurahan. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya