Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Rabu (14/2).
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Gudang Logistik KPU Kota Batam, Jl R.E Martadinata, Tanjung Pinggir, Sekupang, Selasa (13/2) sore. Surat suara yang dimusnahkan merupakan sisa dan surat suara yang mengalami kerusakan fisik seperti robek, noda tinta, dan lainnya.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara ini dilakukan guna meminimalisasi potensi kecurangan dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara pada Pemilu besok.
Baca juga : KPU Cirebon Musnahkan 2.820 Surat Suara Rusak
"Totalnya ada 7.148 lembar dari semua jenis surat suara yang kami musnahkan," kata dia, kemarin.
Rincian surat suara yang dimusnahkan adalah Surat suara Capres dan Cawapres 1.910 lembar, Surat Suara DPR RI 327 lembar, surat suara DPD 52 lembar, surat suara DPRD Provinsi Kepri 3.641 lembar, dan surat suara DPRD Kota Batam 1.218 lembar.
Mawardi menambahkan bahwa untuk mengganti surat suara rusak, pihaknya telah mengajukan permintaan penggantian ke KPU Pusat. Surat suara pengganti ini telah diterima dan disegel guna menjaga keamanannya.
Baca juga : 9.030 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Klaten
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu, Kepolisian, BIN, TNI, hingga awak media. Mereka diminta memasukkan lembar demi lembar surat suara ke dalam tong berisi api secara bersamaan.
Harapannya, tindakan preventif ini bisa menekan angka kecurangan dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. Sehingga, hasil suara yang terkumpul benar-benar mencerminkan pilihan rakyat Indonesia tanpa rekayasa. (Z-3)
Baca juga : Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
PKS Pemanfaatan dalam rangka Penyediaan Infrastruktur untuk Pembangunan, Pengoperasian, dan Pengembangan Terminal Ferry Internasional Batam Center, bernilai investasi Rp3,8 triliun.
Ascott dengan bangga memperluas portofolionya di Indonesia melalui soft opening Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam.
PEMERINTAH bakal mengevaluasi pemberian fasilitas fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam agar bisa bersaing dengan Special Economic Zone (SEZ) Johor
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri kegiatan International Batam Business Talk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved