Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKAPOLDA Jawa Barat (Jabar) Brigjen Pol Bariza Sulfi memimpin apel pengecekan kesiapan personel BKO dalam rangka pengamanan TPS dan BKO Satgas Kewilayahan, di Mapolda Jabar, Rabu (31/1)
Wakapolda Jabar, dalam sambutannya, menyampaikan, saat ini, Pemilu serentak 2024 memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, tentu memiliki kerawanan gangguan Kamtibmas, antara lain, rapat tertentu kampanye gelap, serangan fajar, money politik, intimidasi teror dan sabotase serta provokasi antar pendukung dan sebagainya.
“Karena itu, kita perlu mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sebelum pada saat dan setelah penghitungan suara digelar. Saya mengingatkan kepada personel jangan underestimate, jangan terlena, tetap laksanakan tugas sesuai dengan surat perintah yang telah ter-ploting. Sehingga kehadiran personel pada setiap lokasi dapat terlihat masyarakat dan mengamankan jalannya proses pemungutan penghitungan suara sampai dengan selesai dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Wakapolda Jabar.
Baca juga : Anies Lihat Peluang Unggul di Jabar. Makin Yakin karena Ada JK dan Paloh
Adapun personel Polda Jabar yang melaksanakan tugas BKO pengamanan TPS sebanyak 2.013 orang meliputi pengamanan TPS sebanyak 610 personel dan BKO Satgas sebanyak 1.403 personel untuk melayani 118.312 TPS.
TPS tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori yaitu TPS kurang rawan (116.504 TPS), TPS rawan (1.801 TPS), dan TPS sangat rawan (8 TPS).
“Karena itulah, saya mengingatkan supaya benar-benar serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur pengamanan di lokasi TPS surat dan kotak suara yang ada tentunya selain di TPS juga diperlukan pengawalan serta pengamanan surat dan kotak suara dari TPS ke PPS dan PPK sampai dengan akhir di kantor KPU RI,” kata Bariza Sulfi.
Baca juga : Kinerja Bawaslu Dipertanyakan
Pada kesempatan itu, Wakapolda Jabar menyampaikan beberapa penekanan yang perlu dipedomani dan dilaksanakan seluruh personel Polda Jabar yaitu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, stakeholder terkait, serta elemen masyarakat, karena hal itu sangat diperlukan pada aplikasi pengamanan di lapangan untuk meredam naiknya suhu politik di lokasi TPS yang diamankan.
“Analisa dan mapping lokasi TPS tempat bertugas, pahami kerawanan dan potensi gangguan di setiap lokasi TPS tersebut selalu koordinasi dengan petugas di TPS jangan lakukan langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan institusi,” ungkap Bariza Sulfi.
“Lakukan cek dan ricek serta final check kembali, sarana dan prasarana termasuk kendaraan taktis roda dua dan roda empat, demi mendukung operasi mantap Brata juga tingkatkan antisipasi dan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang akan membuat kekacauan kerusuhan dan tindakan anarkis pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara serta lakukan padi sistem dalam pelaksanaan tugas serta menyukseskan pemilu serentak 2024 di wilayah hukum Polda Jabar yang aman damai dan sejuk,” lanjutnya.
Baca juga : Bawaslu Sulsel Kaji Dugaan Pelanggaran Bansos
Hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Utama Polda Jabar, Pamen, Pama, Bintara, dan Tamtama Satker Jajaran Polda Jabar, Personel yang terlibat Pam TPS dan BKO Satgas Kewilayahan. (Z-1)
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved