Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI PDI Perjuangan DPRD Kota Solo mendorong Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Alasannya, seringnya putra sulung Presiden Joko Widodo itu izin cuti kampanye sebagai cawapres dalam kontestasi Pilpres 2024, sehingga banyak menghambat jalannya pemerintahan Kota Solo.
"Jadi saya kira DPRD Kota Solo perlu mengambil sikap. Kalau F-PDIP akan mengusulkan mundur. Dengan sering kosongnya Wali Kota Gibran bertugas, membuat jalannya pemerintahan terhambat, warga kota banyak dirugikan," tukas Ketua FPDIP Kota Solo, YF Sukasno kepada Media Indonesia, Selasa (16/1) malam.
Menurut dia, pelayanan terhadap masyarakat sudah tidak maksimal lagi, seiring mandeknya penyusunan Perwali hingga penyerapan APBD 2023 yang tidak optimal. Contohnya, PAD (pendapatan asli daerah) yang tidak tercapai lagi. Padahal di APBD perubahan 2023 target PAD minta diturunkan dan sudah turun.
Baca juga : Gibran Sering Ajukan Cuti Kampanye, DPRD Solo Keluhkan Banyak Program yang Molor
"Tetapi akhirnya juga tidak tercapai," imbuh pria yang akrab disapa Pakde Kasno itu.
Lebih dari itu, lanjut dia, saat ini sejumlah penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yang sudah ditandatangani antara Wali Kota dengan pimpinan DPRD, yang mestinya ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwali), tidak jalan atau belum terwujud.
Dengan belum adanya Perwali, membuat Perda tidak bisa operasional atau tidak bisa dilaksakan. Contohnya Perda Ketenagakerjaan, Perda TKDPK.
Baca juga : Rudy Nilai PDIP Kalah di Solo karena Bansos dan Politik Uang
"Padahal Perda itu sangat penting. Namun karena Perwali hingga 2023 lalu membuat tidak bisa operasional. Bahkan kemudian disusul Perda tentang peraturan ASN yang baru, namun Perwali juga belum dibuat," kata politisi PDIP itu.
Karena itu, dengan kondisi yang tengah berjalan tersebut, dia memandang, sudah waktunya DPRD sebagai lembaga legislatif mitra Pemerintah mengambil sikap.
"Menurut hemat kami, ya sebaiknya Mas Gibran mundur saja, sehingga justru bisa berkosentrasi pada kanpanye Pilpres 2024. Biarlah Pemerintah Kota bisa bekerja maksimal, sebaliknya yang bersangkutan juga bisa fokus untuk kontestasi Pilpres," tukas Kasno.
Baca juga : Mengukur Dampak Keterlibatan Erick Thohir
Sukasno mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, saat ini sudah banyak rakyat Solo mengeluh lewat program ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta/Solo).
"Lihat saja di laporan ULAS banyak warga yang mengeluh. Ada yang soal perizinan, dan lainnya," ketus politisi senior di Kota Solo ini.
Di sisi lain, Kasno mengatakan, sebenarnya regulasi tentang cuti kepala daerah sudah diatur pada Peraturan Pemerintah 53 tahun 2023.
Baca juga : M Qodari Sebut Dukungan Erick Thohir Bisa Jadi Game Changer
Namun lanjut dia, sejauh ini masih banyak yang diperdebatkan dan perlu dimintakan penjelasan dari para pakar hukum Tata Negara, terutama yang tertulis pada pasal sisipan antara pasal 34 dan 35.
"Pada pasal 34 a lanjutnya tertulis kepala daerah bisa memgambil cuti sesuai kebutuhan. Nah Kalau dimaknai seperti itu bisa cuti 20 sampai 30 hari luar biasa itu. Tapi pada pasal 36 di atur cuti 1 hari dalam 1 minggu. Kalau kelamaan seperti itu yang jadi korban masyarakat," pungkas dia. (Z-5)
Baca juga : Mahfud Tuding Pertanyaan Gibran Receh dan Bagian dari Gimik
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Kunjungan tersebut untuk menjajaki rencana kerja sama Iran dengan Pemkot Solo di bidang perekonomian dan pariwisata.
PERSOALAN darurat sampah di Kota Solo makin serius, seiring pengolahan sampah menjadi energi listrik di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) PLTSa Putri Cempo) yang tidak efektif sejak awal.
Tradisi Grebeg Syawal digelar saat Idul Fitri 1447 H dan menjadi daya tarik wisata di Solo.
Rutan Kelas I Solo membuka kunjungan tatap muka 20 menit saat Lebaran, dengan kuota 300 pendaftar per hari dan maksimal lima anggota keluarga.
Cek jadwal terbaru Kereta Panoramic rute Jakarta-Yogyakarta-Solo 2026. Nikmati fasilitas mewah, sunroof otomatis, dan pemandangan indah sepanjang jalur Jawa.
SEBANYAK 37 ribu kendaraan memasuki Kota Solo melalui Gerbang Tol ( GT) Ngemplak pada H-5 lebaran atau Idul Fitri 1447 H/2026. Kendaraan pribadi mendominasi arus mudik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved