Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pria asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berusia 51 tahun yang tega menghamili anak tirinya akhirnya dibekuk aparat kepolisian. Pria berinisial MPM itu ditangkap Tim Satresrim Polres Flotim tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Bahinga.
Kasat Reskrim Polres Flotim, Lasarus Ahab, membenarkan penangkapan tersebut. Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum di Mapolres Flotim.
Penangkapan MPM berawal dari laporan dari paman korban. Sang paman melaporkan bahwa korban yang baru berusia 17 tahun telah hamil dua bulan. Hal itu dia ketahui dari perubahan postur tubuh dan perilaku sejak Oktober.
Baca juga: Laporan Kekerasan Seksual Paling Banyak Berasal dari Kampus, Satgas TPKS Perlu Dioptimalkan
Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku. Korban mengatakan disetubuhi sampai enam kali oleh ayah tirinya. Laporan itu direspons cepat dan MPM langsung ditangkap.
MPM mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena istrinya marantau ke Malaysia. Setiap kali melakukan perbuatan bejatnya, ia mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Baca juga: 16 Anak di Kota Semarang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Suami Guru Ngaji
MPM pun dijerat pelanggaran Undang-undang Perlindungan Anak, seperti diatur Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI NO 17 THN 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI NOMOR 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Z-11)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved